Print this page

KPU Cilegon Siap Maksimalkan Sosialisasi Daring

KPU Cilegon Siap Maksimalkan Sosialisasi Daring

detakbanten.com Cilegon - Imbas dari pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia maupun dunia, nampaknya juga berimbas langsung pada proses sosialisasi pemilihan kepala daerah (pilkada) di Cilegon. Hal itu lantaran, beberapa sosialisasi yang melibatkan banyak orang harus dibatalkan atau dibatasi karena persoalan Covid-19. 

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan media sosial untuk sosialisasi di pilkada kali ini. 

“Kita akan menyesuaikan dengan posisi itu, mana kegiatan yang memang masih urgent untuk kita lakukan tatap muka, mana kegiatan-kegiatan yang kita maksimalisasi di daring. Jadi sosialisasi kedepan itu ke daring,” kata Irfan saat ditemui usai kegiatan sosialisasi tahapan lanjutan pemilihan kepala daerah dan wakil Kepala daerah serentak tahun 2020 di salah satu hotel di Kota Cilegon, Selasa (16/6).

Saat disinggung efektivitas kepada partisipasi pemilih, Irfan mengatakan, pihaknya masih tetap optimis dengan target partisipasi masyarakat di angka 80 persen.

“Artinya dalam hal ini kita realistis ajalah, terget kita kan tentunya memang kemarin itukan 80 persen. Tapi sampai sekarang kita belum merubah target itu kita masih berjuang dulu,” ungkapnya.

Dikatakan Irfan, untuk mengantisipasi penumpukan di TPS pada pelaksanaan pemilu nanti, pihaknya akan menambah TPS untuk mengurai para pemilih dan membatasi kapasitas pemilih.

“Di konsep kita itu posisi bertambah di 778 dari 650 jumlah TPS se-Kota Cilegon. Kalau jumlah TPS kita yang menentukan, terkait sebarannya itulah tergantung pertimbangan-pertimbangan di PKPU terkait pemutakhiran,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa KPU telah menetapkan pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember nanti. Hal itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020

KPU membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan berlaga di 270 wilayah dalam Pilkada serentak 2020 dibuka pada 04-06 September mendatang. Verifikasi dilakukan pada 04-22 September. Masa kampanye mulai 26 September dan pemungutan suara pada 09 Desember.

Kemudian pemeriksaan kesehatan tanggal 04-11 September 2020 dan di umumkan hasilnya pada 11-12 September. Selanjutnya penetapan pasangan calon pada 23 September dan pengundian nomor urut pada 24 September. Dilanjutkan massa kampanye pada 26 September hingga 05 Desember. 

Dibagian lain, bakal calon (Bacalon) kepala daerah Kota Cilegon, Helldy Agustian, mengusulkan Pilkada Cilegon yang akan dilangsungkan 9 Desember 2020 diundur. Alasannya, Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia hingga saat ini.

Selain itu, alasan Helldy mengusulkan pengunduran Pilkada, juga untuk kepentingan masyarakat banyak agar tidak tertular virus Corona.

“Melihat pandemi yang semakin banyak, apa tidak sebaiknya di evaluasi ulang. Kalau boleh usul, di undur sampai kondisi memungkinkan, kita kedepankan kepentingan masyarakat umum,” kata Helldy, melalui pesan singkatnya, Selasa (16/6).

Pihaknya mengaku siap menjalankan aturan KPU jika memang tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020, ditengah pandemi Covid-19.

Karena dia menyadari posisi saat ini dalam kondisi sulit, terutama masalah kesehatan. Semua pihak belum mengetahui kapan ditemukannya vaksin dan obat anti Corona.

“Kalau untuk kepentingan negara kita paham, kita ikuti aturan negara. Kita tidak bisa memaksakan kehendak. Mau dilaksanakan Desember atau mundur, kita siap,” jelasnya.