Print this page

KPU Batasi Jumlah Rombongan Paslon Saat Pendaftaran

KPU Batasi Jumlah Rombongan Paslon Saat Pendaftaran

detakbanten.com CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon membatasi jumlah pendukung bakal pasangan calon (Bapaslon) yang akan mendaftar Pilkada pada Jumat (4/9/2020) sampai Minggu (6/9/2020).

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk pendaftaran Pilkada hari ini. Salah satunya membatasi pengantar bapaslon saat mendaftar ke KPU. 

“Jumlah yang bisa masuk ke dalam ruangan itu, kita batasi  12 orang. Bapaslon dan ketua atau sekretaris partai atau tim pendukung atau tim kampanye,” katanya saat dihubungi , Kamis (3/9/2020).

Menyoal pendukung yang akan hadir, KPU juga melakukan pembatasan. Bahkan, untuk masuk area kantor KPU para pendukung harus menjalani pemeriksaan suhu terlebih dahulu dan wajib menerapkan jarak.

“Kemudian di halaman juga jumlahnya sangat terbatas yang bisa masuk 30 orang. Selain itu ngga bisa masuk diluar pagar. Nah ini tentunya sesuai dengan semangat untuk sama- sama menjaga pelaksanaan kesehatan protokol Covid-19. Hal lainnya tentunya agar kegiatan ini, bapaslon juga sama- sama memahami kegiatan di masa pandemi ini,” ucapnya.

Irfan juga meminta pendukung bapaslon agar memaklumi peraturan tersebut. Menyoal aturan implementasi dari peraturan KPU nomor 9 tahun 2020 tentang  kehadiran pimpinan partai politik yang berhalangan hadir. Irfan mengatakan bahwa sepanjang ada surat keterangan resmi tidak masalah. 

“Sepanjang ada surat keterangan dari instansi yang berwenang,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mewanti-wanti partai politik (parpol) dan bapaslon yang diusung memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat mendaftar pada kontestasi Pilkada Cilegon 2020 di Kantor KPU. Pendaftaran sendiri dibuka pada 4-6 September 2020. Siswandi menegaskan ditengah pandemic saat ini, Pilkada akan tersa berbeda. Pendaftaran, yang biasanya mendatangkan banyak massa, kali ini perlu dikurangi.

“Protokol kesehatan harus diperhatikan, baik dari parpol pengusung, paslon, massa, dan KPU. Jadi harus ada pembatasan massa, sehingga tak menimbulkan kerumunan massa,” ungkapnya.

Siswandi menerangkan dalam masa pendaftaran bapaslon walikota dan wakil walikota Cilegon ini, Bawaslu tetap mengoptimalkan pencegahan potensi pelanggaran.

“Kita juga melakukan pengawasan melekat tentunya. Kita ada tim, tim dari pimpinan, tim dari staf dan kecamatan sehingga kita siap mengawasi di lapangan,” ujarnya.

Salah satu bakal calon walikota yang diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, NasDem, dan PKB, Ratu Ati Marliati mengaku sudah mempersiapkan semuanya untuk mendaftar di KPU.

“Untuk cek persiapan akhir mudah-mudahan ibunya sehat,  kita akan mulai yang pendaftaran diberikan waktu sama kpu Jumat (hari ini) pagi jam 9,” katanya.

Ati mengaku tidak akan ada rombongan khusus yang mengawalnya untuk mendaftar di KPU.

“Kita biasa saja yang penting kita berdoa sama Allah. Tapi tentunya ibu diawal untuk ziarah dulu ke orangtua sendiri,” tandasnya. (man)