Print this page

Kecewa Pada Pemerintah, Mahasiswa Lakukan Aksi Bisu

Kecewa Pada Pemerintah, Mahasiswa Lakukan Aksi Bisu

Cilegon – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melakukan orasi bisu dengan menutup mulut dan menutup mata dengan menggunakan kertas perekat serta memakai pakaian serba hitam sambil membiarkan diguyur oleh air hujan di depan Pusat Pemerintahan Kota (Pemkot) Cilegon, Jumat (16/10/2020).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap UU Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI. Mahasiswa menuntut agar undang-undang tersebut segera dicabut.

Ketua Umum IMC Rizki Putra Sandika mengatakan, aksi bisu itu dilakukan puluhan massa sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pemerintah yang telah memberangus sistem demokrasi.

“Kita melihat demokrasi kebebasan berpendapat mulai dikebiri, lalu kemudian bagaimana suara – suara rakyat tidak didengar. Maka kita membuat tamparan keras dengan membuat aksi bisu bahwa rakyat sudah lelah berbicara didepan wakilnya,” kata Rizki usai melakukan aksi, Jumat (16/10/2020).

Lebih lanjut Rizki, mengatakan bahwa kostum hitam yang digunakan puluhan massa itu juga melambangkan matinya kepentingan rakyat karena ulah wakilnya sendiri yang dianggap diperbudak oleh kepentingan kapitalis melalui UU Omnibus Law. Selain itu, kata dia Omnibus Law juga telah membuat kondisi bangsa menjadi rusak karena mengadu domba sesama anak bangsa. Itu terbukti, sambungnya, dari beberapa daerah di Indonesia yang menggelar orasi penolakan UU Omnibus Law mengakibatkan banyaknya korban terluka baik dari kalangan aparat maupun masyarakat.

“Kami berduka melihat kondisi bangsa hari ini, kami melihat bagaimana sesama anak bangsa di adu domba oleh kepentingan kapitalis dan investor,” tuturnya.

Menurut mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten itu, berdasarkan hasil kajian IMC terhadap UU Omnibus Law, pihaknya menilai UU tersebut merupakan sistem kerja paksa gaya baru. Oleh sebab itu, puluhan massa akan terus melakukan aksi orasi ini hingga UU Omnibus Law Ciptaker dibatalkan atau dicabut.

“UU Omnibus Law Ciptaker ini adalah sistem romusha gaya baru, nafas perjuangan akan terus kami gelorakan," tegasnya.

Ia juga menyinggung sikap Walikota Cilegon Edi Ariadi yang tidak mau menolak UU Omnibus Law. Oleh sebab itu, IMC menantang Edi Ariadi untuk debat terbuka soal alasan Walikota Cilegon yang mendukung UU kontroversial ini.

“IMC juga menantang Walikota Cilegon untuk debat terbuka persoalan kenapa sepakat dan kenapa tidak ingin menemui mahasiswa,” tandasnya. (man)