Print this page

Kantor Kadin Cilegon Dibongkar Paksa

Kantor Kadin Cilegon Dibongkar Paksa

detakserang.com- CILEGON,  Paska ditetapkannya SK Caretaker Kadin Cilegon oleh Kadin Banten beberapa waktu lalu, Perwakilan keluarga pemilik lahan gedung Kadin Cilegon dan pengurus Kadin Banten membongkar paksa pintu kantor Kadin Cilegon yang terletak di Jalan Raya Anyer, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Kamis (12/6).

Pintu dibongkar paksa lantaran kuncinya belum diserahkan oleh pengelola Sekretariat Kadin Cilegon kepada Panitia caretaker Musyawarah Kota (Muskot) Kadin IV Cilegon yang dibentuk Kadin Banten.

"Kita bongkar paksa, karena sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan beliau (mantan ketua kadin Ali Mujahidin-red), tentang gedung ini, tapi tidak pernah ditanggapi" Jelas Tb Lulu Kaking, Ketua Carteker Kading Cilegon.

Terkait adanya tudingan oleh Mantan Ketua Kadin yang menyatakan bahwa SK caretaker Kadin Cilegon diduga ilegaln Lulu enggang berkomentar lebih jauh.

" Silakan saja, itu hak Mumu" Ungkapnya.

Sementara itu, Haji Rahmat, Perwakilan Keluarga pemilik lahan dan gedung kadin cilegon mengaku bahwa lahan yang digunakan Kadin sebagai Kantor operasionalk Kadin Cilegon merupakan milik dari keluarga Tb Aat Syafaat. Lanjutnya, walaupun tidak membongkar keseluruhan ruang di Kadin, dirinya mengatakan bahwa Kepemilikan Gedung kadin dapat ia buktikdengan menunjukan bukti-bukti yang ada.

" Ruang ketua tidak kami bongkar, kita masih menghormati ketua Kadin Sebelumnya" Pungkasnya.