Print this page

Isu Biaya KIR Mahal, Kadishub : Lewat Loket Resmi Nggak Usah Melipir

Isu Biaya KIR Mahal, Kadishub : Lewat Loket Resmi Nggak Usah Melipir

detakbanten.com Cilegon - Adanya informasi yang beredar terkait biaya KIR kendaraan yang mencekik hingga mencapai jutaan rupiah. Para pengurus DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Provinsi Banten berduyun-duyun mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon untuk menanyakan perihal informasi tersebut.

Ketua DPD Aptrindo Banten Syaiful Bahri menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi awal dari anggota Aptrindo terkait biaya uji KIR di Dishub Kota Cilegon yang mencapai Rp1 juta untuk satu kendaraan.

Lebih lanjut, informasi itu kata Syaiful, sangat mengagetkan karena dianggap jauh di atas kewajaran biaya uji KIR pada umumnya.

"Uji KIR berkisar Rp200 ribu biasanya, dengar Rp1 juta kita kaget, makanya kita klarifikasi langsung ke sini (Dishub-red)," kata Syaiful kepada awak media saat ditemui di kantor Dishub Kota Cilegon, Selasa (20/10/2020).

Syaiful mengatakan setelah mendapat penjelasan dari Kepala Dishub Kota Cilegon (Uteng Dedi Apendi), disinyalir anggotanya berupaya menyogok oknum tertentu demi kemudahan pembuatan KIR, sehingga biaya mencapai jutaan.

"Mungkin legalitas tidak hidup atau gimana, mungkin melipir-melipir, nyogok atau gimana, karena pengusaha biasanya begitu, sehingga bayarlah Rp1 juta," terangnya.

Syaiful menambahkan agar kejadian serupa tak terulang kembali, pihaknya berharap kedepannya Dishub Kota Cilegon untuk memperjelas biaya uji KIR yang sah sesuai aturan, sehingga tidak terjadi simpang siur dilapangan.

Ditempat yang sama, Kepala Dishub Kota Cilegon Uteng Dedi Apendi menduga ada upaya jalan pintas yang ingin dilakukan oleh salah satu anggota Aptrindo. Uteng pun mengaku belum mendapatkan informasi apakah biaya Rp1 juta itu sudah dikeluarkan atau belum, dan kepada oknum mana uang itu jika uang sudah diserahkan.

Dengan demikian, ia belum bisa memastikan apakah terdapat keterlibatan pegawai Dishub Kota Cilegon atau tidak.

"Makanya saya mengimbau kepada masyarakat yang mau KIR harus lewat loket resmi, gak usah melipir-melipir, karena kalau di depan sudah tertera harganya berapa," jelas Uteng.

"Jika itu dilaksanakan oleh masyarakat atau konsumen yang akan uji KIR tidak akan terjadi yang aneh-aneh," tandasnya. (man)