Print this page

Hendak Berlibur ke Pantai Anyer, Puluhan Kendaraan Diputarbalikkan

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat memantau penyekatan kendaraan yang hendak berlibur ke Pantai Anyer, Rabu (11/8/2021). Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat memantau penyekatan kendaraan yang hendak berlibur ke Pantai Anyer, Rabu (11/8/2021).

detakbanten.com Cilegon - Hendak berlibur ke Pantai Anyer puluhan kendaraan diputarbalikkan oleh petugas. Diketahui penyekatan dilakukan sejak Selasa (10/8/2021) hingga Rabu (11/8/2021) mulai pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman mengatakan, dari hasil penyekatan yang dilakukan selama dua hari, sebanyak 43 kendaraan roda empat diputarbalik oleh petugas. Diketahui pada hari pertama, kendaraan yang diputar balik sebanyak 20 unit dan hari kedua sebanyak 20 unit.

“Kendaraan yang kami putarbalikkan ini karena mereka (wisatawan) tidak bisa menunjukan hasil swab, PCR hendak ingin berlibur ke Anyer. Apalagi, kondisi pandemi saat ini semua objek wisata masih ditutup oleh pemerintah demi menghindari terjadinya kerumunan massa dan menekan angka penularan Covid-19,” kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Lebih lanjut AKP Ali mengatakan mayoritas kendaraan yang diputarbalik oleh petugas merupakan kendaran dengan plat nomor luar Banten.

“Kalau memang niatnya mau wisata kita langsung putarbalik. Karena dalam aturan tempat wisata dilarang dibuka oleh pemerintah pada kondisi pandemi Covid-19 lanjutnya. Penutupan objek wisata semata-mata hanya untuk pengamanan masyarakat dari pandemi Covid-19. Kemudian selama masih ada pandemi Covid-19 Prokes harus tetap dipatuhi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan pada saat pengecekan pos penyekatan jalur wisata melaksanakan pemeriksaan terkait dengan pemberlakuan PPKM 3 dan 4 saat ini di simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon.

"Kami beritahukan bahwa pelaksanaan untuk PPKM 3 dan 4 untuk tempat wisata masih belum diperbolehkan dibuka atau ditutup sehingga bagi masyarakat yang akan melaksanakan wisata silakan untuk membatalkan niatnya," kata Sigit.

"Karena lokasinya juga ditutup oleh karena itu kami dari Polres Cilegon Polda Banten senantiasa mengedukasi masyarakat melaksanakan kegiatan pemeriksaan-pemeriksaan di pos-pos yang sudah kami tentukan untuk membantu pemerintah menangani Covid 19 dan mensukseskan pelaksanaan PPKM level 3 dan 4 minta berdoa bersama semoga pandemi ini segera berakhir dan kita bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti sediakala sebelum pandemi Covid 19," tambahnya.

Diketahui pos penyekatan berada di simpang JLS depan PT. Semen Merah Putih Ciwandan kemudian di simpang Teneng Cinangka. (man)