Print this page

Ditpamobvit Polda Banten Gelar Pengamanan PLTGU OMU Cilegon

Ditpamobvit Polda Banten Gelar Pengamanan PLTGU OMU Cilegon

Detakbanten.com CILEGON- Guna memberikan jaminan keamanan objek vital nasional maupun objek tertentu, Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan PLTGU OMU Cilegon. Minggu (17/10/2021). 

Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Cilegon berlokasi di Jalan Raya Bojonegara, Desa Margasari, Serang, Banten. Menghasilkan Listrik sebesar kurang lebih 700 megawatt (MW) untuk sistem kelistrikan Jawa-Bali dan PLTGU Cilegon ini telah bekerja sama dengan Polda Banten dalam hal mekanisme pengamanan.

Maka Polda Banten melalui Ditpamobvit Polda Banten selaku Direktorat Pengamanan Objek Vital melakukan pengamanan yang dipimpin oleh Iptu Edi Junaedi diikuti personel Ditpamobvit Polda Banten, personel TNI AD dan security perusahaan.

Saat dikonfirmasi Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan bahwa personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan Pengamanan di PLTGU OMU Cilegon.

"Iya benar hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten dipimpin oleh Iptu Edi Junaedi telah melakukan pengamanan objek vital PLTGU OMU Cilegon sebagai upaya memberikan jaminan keamanan,". 

"Personel Ditpamobvit Polda Banten juga mendampingi security perusahaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang, orang dan kendaraan yang akan masuk maupun keluar. Selain itu personel Ditpamobvit Polda Banten juga melakukan patroli gabungan di kawasan PLTGU Cilegon,"ucap Edy Sumardi. 

Edy Sumardi juga menjelaskan bahwa Ia selaku Dirpamobvit Polda Banten selalu mengingatkan personel yang bertugas untuk terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait sistem pengamanan.

"Saya juga selalu mengingatkan personel yang bertugas untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan terkait sistem pengamanan perusahaan, agar kegiatan pengamanan lebih optimal," jelas Edy Sumardi

Kemudian Iptu Edi Junaedi selaku Perwira Pengawas (Pawas) menambahkan bahwa pengamanan yang ia pimpin ini dilakukan dengan memberikan imbauan prokes kepada karyawan. 

"Di masa pandemi Covid-19 ini, kami Ditpamobvit Polda Banten akan terus memberikan imbauan prokes kepada karyawan untuk tetap mematuhi 5M," ucap Edi. 

"Selain itu, sesuai arahan Bapak Dirpamobvit, kami juga aktif berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan tentang sistem pengamanan di PLTGU Cilegon, agar kegiatan pengamanan lebih optimal" tutupnya.