Print this page

Dihalau Polisi Ratusan Kendaraan Putar Balik di Gerbang Tol Merak

Mobil pemudik saat hendak berputar arah di Gerang Tol Merak, Rabu (29/4). Mobil pemudik saat hendak berputar arah di Gerang Tol Merak, Rabu (29/4).
detakbanten.com CILEGON - Meskipun adanya larangan mudik yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo dan larangan operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H. 
 
Kemudian Polda Banten telah melakukan penyekatan di beberapa titik menuju Pelabuhan Merak. Akan tetapi, masih ada beberapa kendaraan yang lolos masuk ke dalam Pelabuhan Merak dan melakukan penyeberangan. Terhitung sejak, Selasa (28/4) malam, penyekatan diperketat untuk meminimalisasi adanya pemudik yang menyeberang melalui Pelabuhan Merak.
 
Pantauan dilapangan, Rabu (29/4), puluhan pemudik yang melalui Pintu Tol Merak dan Jalan Raya Merak di Simpang Gerem, dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Kepolisian dan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten. 
 
Sebagian besar pemudik berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Bahkan, ada beberapa kendaraan losbak yang dimodifikasi untuk mengangkut penumpang dengan menutup terpal dan membawa muatan krupuk di atasnya. Selain itu, beberapa kendaraan pribadi juga untuk mengangkut penumpang atau disebut travel gelap.
 
Saat pemudik dilakukan pemeriksaan, beberapa pemudik sempat bersitegang dan adu mulut dengan Petugas Kepolisian. Namun, ada juga yang langsung mengikuti perintah kepolisian untuk putar balik. Saat siang hari, kendaraan yang hendak menyeberang ke Sumatera cenderung lebih sedikit dibandingkan malam hari.  
 
Data yang berhasil dihimpun dari Petugas Polres Cilegon, ada 375 kendaraan roda dua dan 460 kendaraan roda empat yang putar balik ke Jakarta. 
 
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, penyekatan terhadap pemudik  menuju Pelabuhan Merak dilakukan pengetatan. Saat ini, ada 358 personil dari Polres Cilegon dibantu 200 personil dari Polda Banten yang melakukan penyekatan di empat titik.
 
 “Saat ini ada empat titik penyekatan yaitu di PCI (Pondok Cilegon Indah), Pelabuhan BBJ (Bandar Bakau Jaya) Bojonegara, Simpang Gerem untuk antisipasi yang melalui jalur kota dan Pintu Tol Merak antisipasi yang keluar dari Tol,” kata Yudhis saat dikonfirmasi, Rabu 29/4).
 
Sejak diberlakukannya larangan mudik sejak lima hari lalu, kata Yudhis, memang masih ada beberapa kendaraan yang lolos dari pemeriksaan. Di mana, waktu dinihari menjadi waktu favorit para pemudik menuju ke Pelabuhan Merak.
 
“Kalau sepeda motor itu, banyak yang lewat jalur tikus (alternatif -red). Pengendara sepeda motot ini hanya modal maps elektronik di telepon genggam mereka sudah bisa lewat tanpa harus melalui jalan raya yang ada pemeriksaan polisi,” ujarnya.
 
Selain melakukan pengetatan pemeriksaan kendaraan, Yudhis mengaku telah berkoordinasi dengan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak agar tidak lagi melayani penumpang selain kendaraan logistik. “Kita akan lakukan pengetatan di waktu-waktu rawan pemudik,” ujarnya.
 
Sementara ditemui di Pintu Tol Merak, salah satu pemudik asal Jakarta, Rudi Saputra terpaksa harus kembali ke Jakarta setelah dilarang menyeberang ke Sumatera. “Saya naik travel karena tidak ada bus. Eh malah di stop,” ujarnya.
 
Rudi beralasan, keinginannya pulang ke kampung halaman di Lampung lantaran pekerjaan di Jakarta telah selesai kontrak. Ia juga bingung hidup Jakarta karena memang sudah tidak ada aktivitas pekerjaan. “Tapi ini tidak boleh nyeberang, mau gimana saya juga tidak tahu,” keluhnya. (man)