Print this page

Daging Celeng Hasil Tangkapan di Musnahkan BKP Kelas II Cilegon

Daging Celeng Hasil Tangkapan di Musnahkan BKP Kelas II Cilegon

detakbanten.com Cilegon — Daging Celeng sebanyak 4 ton hasil penangkapan dimusnahkan dengan cara dibakar di gudang milik Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, Sabtu (5/12/2020). 

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Iptu Edi Yulianto menerangkan bahwa hasil koordinasi antara KSKP Kotabumi dengan BKP Kelas I Provinsi Bandar Lampung dan BKP Kelas II Cilegon terungkap daging ilegal sebanyak 4 ton yang akan dikrimkan ke lokasi tujuan yaitu Karawang Jawa Barat dengan menggunakan truk bermuatan gabah kering di atasnya.

Bermula, pada tanggal 28 November 2020 telah dilakukan pemerikasaan di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni oleh petugas KSKP Kotabumi terhadap truk warna putih dengan nopol BE 9480 DA. 

Kemudian BKP Bandar Lampung berkordinasi dengan BKP Kelas II Cilegon untuk dilakukan penjadwalan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan daging segar yang di sinyalir daging celeng tanpa dilengkapi dokumentasi yang sah.

"Berdasarkan pengakuan dari pengemudi barang tersebut berasal dari Palembang dan akan dikirim ke wilayah Karawang Jawa Barat. Selanjutnya pengemudi dan barang bukti dibawa ke KSKP Bakauheni guna dimintai keterangan lebih lanjut," kata Edi melalui siaran tertulis, Sabtu (5/12/2020).

Kemudian kata Edi, sehubungan tidak adanya peyimpanan daging celeng di BKP Bandar Lampung dan dihawatirkan rusak atau busuk, maka pihak KSKP Kotabumi berinisiatif menitipkan dan akan menyerahkan daging babi hutan (celeng) ke Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.

Akhirnya barang bukti daging celeng sebanyak 4 ton itu dimusnahkan di gudang milik Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon dengan di saksikan oleh Perwakilan BKP Kelas I Provinsi Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, Polres Cilegon,  Kantor Pusat KKIP dan instansi terkait lainnya.

Sementara itu, Kepala BKP Kelas II Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti daging celeng atas kerjasama BKP Provinsi Banten dan BKP Cilegon serta instansi terkait lainnya.

"Kedepan diharapkan lebih kuat lagi dalam meningkatkan koordinasi atau fungsi kita terhadap media pembawa barang yang tentu saja aman dan sehat untuk di konsumsi oleh konsumen," tutupnya. (man)