Print this page

Cegah Covid-19, Jade Resto & Karaoke Dukung Pemerintah Terapkan Physical Distancing di Banten

Cegah Covid-19, Jade Resto & Karaoke Dukung Pemerintah Terapkan Physical Distancing di Banten

detakbanten.com CILEGON - Managemen Jade Resto & Karaoke mendukung upaya Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, dan Polri dalam pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) dengan menutup operasional jam kerja sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Hal ini seperti disampaikan oleh pemilik tempat usaha hiburan Jade Resto & Karaoke, Gorry Adi Kuasa yang beralamat di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.

Gorry Adi Kuasa mengatakan, bahwa selama operesional kegiatan dihentikan, seluruh staf, management, karyawan diimbau mensosialisasikan di lingkungan tempat tinggalnya perihal perlunya penerapan Physical Distancing (jaga jarak), penggunaan masker, dan cuci tangan dalam setiap waktu guna menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga karyawan Jade Resto & Karaoke.

"Saya pribadi mewakili karyawan Jade Resto & Karaoke Gorry berharap adanya kepastian kebijakan berupa himbauan dari Pemkot Cilegon, Gubernur Banten, untuk melakukan Physical Distancing, stay di rumah kepada masyarakat guna menghambat penyebaran Covid-19," pungkasnya.