Print this page

Banyak Aduan dari Masyarakat Tentang Kenaikan Listrik, DPRD Cilegon Panggil PLN

Banyak Aduan dari Masyarakat Tentang Kenaikan Listrik, DPRD Cilegon Panggil PLN

Detakbanten.com Cilegon - Banyaknya aduan dari warga terkait kasus listrik yang membengkak sejak beberapa bulan terakhir ini. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon memanggil Unit Pelayanan Pelanggan (UPP) PLN Banten Utara untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ke Kantor DPRD Kota Cilegon, Senin (15/6).

Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar menanyakan kenapa banyak tagihan listrik warga yang membengkak. Selain itu, ia juga mengaku mendapat banyak aduan dari warga terkait kasus tagihan listrik yang naik naik secara signifikan. 

“Saya juga merasakan kenaikan listrik, tetapi memang benar anak saya tiga-tiganya di rumah, masuk akal juga kalau naik. Ada juga warga yang naiknya drastis,” kata Ghoffar kepada awak media usai Rapat Dengar Pendapatan dengan PLN, Senin (15/6).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, setelah dijelaskan ke PLN, ternyata PLN menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL). PLN menyebut, kenaikan konsumsi listrik rumah tangga memang terjadi. Sebaliknya, untuk industri mengalami penurunan sampai 25 persen.

“Banyak keluhan pelanggan, tetapi setelah dijelaskan oleh PLN, pada bulan Maret petugas PLN tidak melakukan pengecekan meteran listrik ke rumah-rumah. Perhitungan bulan Maret diambil dari rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya, yaitu Desember, Januari dan Februari,” kata Ghoffar.

Ghoffar menambahkan, PLN menyebut selain kenaikan konsumsi listrik di rumah tangga, bisa saja ada kebocoran jaringan listrik di rumah. PLN juga meminta, jika kenaikan tarif listrik tidak wajar, warga diminta mengadukan langsung ke PLN Cilegon. 

“Mall, toko-toko, dan industri turun pemakaian listriknya, padahal, 75 persen sumbangan pajak PJU (Penerangan Jalan Umum) dari industri, ini juga potensi pendapatan Cilegon bisa menurun,” akunya.

Ditempat yang sama, anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh juga turut menyampaikan aspirasi konstituennya yang mengeluhkan kenaikan tagihan listrik tidak wajar. Bahkan, Ia juga mengalaminya sendiri. 

“Tagihan listrik saya bulan Maret Rp 1,8 juta. Kok April naiknya drastis sampai Rp 3,3 juta. Anggota dewan lain juga ada yang merasakan seperti itu,” tuturnya.

Politisi partai Demokrat itu, meminta kepada masyarakat agar mengadukan keluhan tersebut langsung ke PLN.

"Kalau kita kan anggota dewan bisa memanggil PLN datang ke sini. Kasihan kalau masyarakat kadang tidak tahu mau mengadukannya ke mana?. Ini kan kita jadi sudah tahu, nanti akan kita sampaikan ke masyarakat jika ada tagihan yang tak wajar diminta langsung ke PLN melakukan pengaduan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bagian Pemasaran dan Program UPP Banten Utara, Alexander Hary mengatakan, bahwa pemakaian listrik perhitungannya tarif di kali pemakaian. Terjadinya kenaikan tagihan akibat pemakaian. 

“Transaksi berdasarkan KWH, silakan ke PLN Cilegon lakukan pengecekan berapa pemakaian KWH-nya. Kita transparan kok,” kata Alex. 

Alex menambahkan, di wilayah kerja PLN Banten Utara sudah menerima 204 aduan pelanggan PLN. Mayoritas aduan kenaikan tagihan listrik. 

“Kemungkinan belum memahami mekanisme penghitungan bulan Maret. Petugas kita saat Maret tidak ke rumah-rumah. Dasarnya dari rekening Desember, Januari, dan Februari, di rata-rata untuk bulan Maret. Kalau mau mengadukan keluhan langsung ke PLN saja,” tandasnya.