Print this page

Awas! Peredaran Daging Babi Marak

Awas! Peredaran Daging Babi Marak

detakserang.com- CILEGON, Masyarakat agar ekstrahati-hati bila ingin membeli daging. Kabarnya, peredaran daging babi hutan alias celeng di pasar tradisional makin marak.

Indikasi peredaran daging babi hutan di pasar tradisional marak menguat setelah tertangkap dan diamankan daging babi hutan setengah ton, beberapa waktu lalu. Adalah antara BPSDA Wilayah Serang dan BKP Kelas II Kota Cilegon, Disperindagkop Kota Cilegon, serta Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Cilegon bekerja sama melakukan pemeriksaan terhadap daging sapi di Pasar Baru Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Jumat (9/5). para petugas ini menemukan dugaan daging celeng kembali marak dperjualbelikan di pasar. Daging celeng itu dicampur daging sapi diperdagangkan di pasar tersebut.

Berdasarkan pantauan detakserang.com di lapangan, petugas Disperindagkop bersama Dinas Pertanian dan Kelautan setempat mendatangi setiap lapak-lapak pedagang daging sapi di Pasar Baru Kranggot. Mereka mengambil sempel daging untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .

"Kami melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah di Pasar Baru Kranggot bebas dari daging celeng atau tidak," kata Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Kota Cilegon Ikhsan Hasibuan.

Di tempat yang sama Kasi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Pertanian dan Kelautan setempat pun drh Dina Safitri menegaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa sampel daging di Pasar Baru Kranggot. Hal itu untuk mengetahui, apakah itu daging babi hutan atau bukan.

Dina mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika membeli daging yang diperjualbelikan di pasaran. Ciri-ciri daging babi itu berwarna merah muda dan seratnya lebih lembut. Sedangkan daging sapi berwarna merah segar.