Print this page

Atribut Parpol Masih Banyak Terpasang Pada H-1

Atribut Parpol Masih Banyak Terpasang Pada H-1

detakserang.comCILEGON, Meski memasuki masa tenang, sejumlah atribut partai politik (parpol) masih terpasang di sudut-sudut jalan pada H-1 Pemilu Legislatif, Rabu (9/4). Berdasarkan Peraturan KPU No 15/2013, seluruh atribut peserta partai politik harus sudah bersih.

Atribut parpol masih terlihat terpasang bebas di kawasan Jombang Kali, Kelurahan Masigit. Bahkan, di tempat yang berbeda atribut parpol juga terpasang di depan SMP Pembangunan Cilegon, Kelurahan Ciwaduk, di dan Jalan Temu Putih. Padahal berdasarkan aturan sudah jelas bahwa partai politik dilarang memasang alat peraga kampanye di kawasan sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas negara.

Terkait masih banyak alat peraga yang masih terpasang, Ketua Panwalu Cilegon Ahmad Achrom mengatakan, pihaknya segera memerintahkan masing-masing Panwaslu di setiap kecamatan untuk melakukan penertiban atribut parpol.

"Saya akan tegur Panwascam karena lamban melakukan penertiban," tegasnya.

Ahrom mengatakan, semestinya masuk hari sebelum penyelenggaraan Pemilu Legislatif, Selasa (9/4), jalan di manapun harus sudah terbebas dari alat peraga peserta parpol.

"Ini kan masa tenang. Paling tidak, pemilih dapat merasa tenang tidak terusik sekaligus dapat memilirkan calon legislatif yang dipilihnya nanti," tandasnya.