Print this page

ASN Posotif Covid-19, Kantor Dinas dan Sekolah Ditutup

Kantor DP3AKB Kota Cilegon saat disemprot cairan disinfektan, Kamis (27/8/2020). Kantor DP3AKB Kota Cilegon saat disemprot cairan disinfektan, Kamis (27/8/2020).

detakbanten.com CILEGON – Aparatur Sipil Negara (ASN) di yang bertugas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon dan salah satu guru di SDN Jerang di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber, dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya dua tempat tersebut terpaksa ditutup.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Ismatullah membenarkan Salah satu Sekolah Dasar Negeri tepatnya di Lingkungan Jerang Ilir, Kelurahan Karangasem Kecamatan Cibeber di Lockdown.

“Untuk SD Jerang Ilir, kami lakukan lockdown, kenapa demikian, karena salah satu gurunya yang suaminya bekerja disalah satu perusahaan swasta positif terpapar Covid-19 sejak Senin 24 Agustus lalu. Bahkan suaminya tersebut menolak untuk dirawat, ia lebih memilih isolasi mandiri dirumah,” katanya.

Selain lockdown sampai batas waktu yang ditentukan, kata dia, semua guru dan staf pengajar SD Jerang Ilir yang jumlahnya mencapai 8 orang wajib mengikuti rapid tes. Hal itu, wajib dilakukan oleh semua dewan guru SD Jerang Ilir.

“Untuk rapid test sudah dilakukan, dan khusus untuk guru yang suaminya kedapatan positif , ia harus melakukan swab tes. Terserah mau dimana tes tersebut, terpenting rujukan dari Dinkes. Ini untuk menjaga serta memutus mata rantai Covid-19. Semua guru juga melakukan isolasi mandiri dan tidak ada kegiatan disekolahan tersebut,” pungkasnya.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putera membenarkan bahwa dua kantor lembaga tersebut ditutup sementara. Ini lantaran bakal dilakukan streilisasi.

Kata Aziz, untuk di DP3AKB ada seorang ASN terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara di SDN Jerang terpaksa ditutup karena salah seorang kerabat pengajar juga terkonfirmasi Corona. Kedua tempat itu akan dilakukan sterilisasi dan dilakukan penyemprotan disinfektan. Itu dilakukan supaya kantor lembaga pemerintah tersebut aman dari Covid-19.

“Saat ini kasus Covid-19 di Kota Cilegon terus meningkat. Hingga Rabu kemarin yang terkonfirmasi positif bertambah 8 orang,” terangnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.

Hal senada dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati. Ia menginstruksikan kantor DP3AKB untuk melakukan lockdown. Hal tersebut dilakukan setelah salah satu staf berinisial BS, terkonfirmasi positif Covid-19. 

"Saya udah instruksikan Kantor DP3AKB untuk lockdown," kata Sari saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (27/8/2020). 

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, kebijakan lockdown tersebut dilakukan guna melakukan pencegahan potensi penyebaran Covid-19 di dinas tersebut.

"Iya, ini untuk antisipasi, agar tidak adanya penyebaran virus di kantor DP3AKB," tegasnya. 

Edi juga terlihat kesal lantaran masih banyaknya kerumunan massa seperti acara pernikahan dan kegiatan lainnya. Bahkan ia akan berbuat tegas untuk membubarkan kerumunan massa.

"Pernikahan dan kerumunan massa termasuk kegiatan lainnya akan kami bubarkan. Karena mereka tidak mengikuti protokol kesehatan, ini yang membuat trend Covid-19 di Cilegon naik ," katanya.

Dia mengatakan, trend naiknya angka Covid-19 di Kota Cilegon menunjukkan kurang sadarnya masyarakat terhadap protokol kesehatan. Apalagi, kata dia, sering ditemui warga yang masih menganggap remeh virus konon berasal dari Tiongkok tersebut.

"Ini demi kebaikan bersama, masyarakat masih menganggap enteng terkait Covid-19. Banyak yang tidak pakai masker, besok akan dirapatkan secara besar-besaran mekanisme pembubaran dan lainnya, kami harus bertindak tegas untuk kemaslahatan bersama," tandasnya. 

Diketahui data yang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Cilegon pada Kamis (27/8/2020) bertambah lima kasus dari total 107 kasus, 38 masih menjalani isolasi, 65 selesai, 4 meninggal dunia.

Dari lima orang tersebut diantaranya inisial TI (29), jenis kelamin perempuan, alamat Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, tanggal swab 25 Agustus 2020, hasil 25 Agustus 2020, yang mengeluarkan hasil RSKM saat ini dirawat atau isolasi mandiri, diagnosa konfirmasi Covid-19 tanpa gejala, traching on progress, kontak erat. 

Inisial RH (37), jenis kelamin perempuan, alamat Kelurahan Jombang Wetan Kecamatan Jombang, tanggal swab 25 Agustus 2020, hasil 25 Agustus 2020, yang mengeluarkan hasil RSKM, saat ini dirawat atau isolasi mandiri, diagnosa konfirmasi Covid-19 tanpa gejala, traching on progress, kontak erat.

Inisial YD (38), jenis kelamin perempuan, alamat Keluarahan Kotasari Kecamatan Grogol, tanggal swab 25 Agustus 2020, hasil 25 Agustus 2020, yang mengeluarkan hasil RSKM, saat ini dirawat atau isolasi mandiri, diagnosa konfirmasi Covid-19 tanpa gejala, traching on progress, kontak erat.

Inisial UJ (42), jenis kelamin laki-laki, alamat Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta, tanggal swab 25 Agustus 2020, hasil 25 Agustus 2020, yang mengeluarkan hasil RSKM, dirawat atau isolasi mandiri, diagnosa Konfirmasi Covid-19 tanpa gejala, Traching On progress, kontak erat.

Inisial MT (49), jenis kelamin laki-laki, alamat Kelurahan Kotasari Kecamatan Grogol, tanggal swab 25 Agustus 2020, hasil 25 Agustus 2020, yang mengeluarkan hasil RSKM, dirawat Isolasi Mandiri, diagnosa Konfirmasi Covid-19 tanpa gejala, Traching On progress, kontak erat.