Print this page

ASN Kembali Positif Korona, Kini Sudah Tiga Kantor Dinas Ditutup

ASN Kembali Positif Korona, Kini Sudah Tiga Kantor Dinas Ditutup

detakbanten.com CILEGON - Salah satu ASN kembali positif Covid-19. Kali ini pustakawan di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Cilegon positif korona. Akibatnya, saat ini Perpusda dan Kantor DPAD Kota Cilegon di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Ramanuju, kecamatan Purwakarta, ditutup.

Sekretaris DPAD Kota Cilegon Upu Tri Puspa membenarkan jika saat ini gedung perpusda dan kantornya ditutup. Hal itu untuk memastikan pengendalian penularan.

"Iya pustakawan yang positif. Sekarang ini ditutup selama 14 hari ke depan," katanya, Senin (31/8/2020).

Upu menyatakan, sebanyak 35 pejabat dan staf sudah dirapid test dan hasilnya negatif.

"Alhamdulillah negatif semua," imbuhnya.

Diketahui hingga saat ini ada tiga kantor dinas di Lingkungan Pemkot Cilegon ditutup sementara. Penutupan ketiga kantor dikarenakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan terkonflrmasi positif Covid-19 (Virus Corona).

Ketiga kantor dinyatakan tutup yaitu Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Walikota Cilegon Edi Ariadi membenarkan penutupan sementara pelayanan tatap muka di tiga kantor dinas tersebut. Keputusan tersebut diambil untuk mengantisipasi penularan Covid-19 agar tidak meluas.

"lyah di off (berhentikan) dulu pelayanannya. DS yang bekerja di Dinsos dinyatakan terkonflrmasi covid-19. Nah, karena istri DS ini bekerja di Dinas Perpustakaan, akhirnya diputuskan untuk di off dulu biar steril untuk sementara waktu," kata Walikota kepada awak media di temui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (31/8/2020).

Lebih lanjut, Edi meminta agar seluruh pegawai di Dinas Perpustakaan untuk semuanya melakukan rapid test.

"Sebelum mereka kerja kembali, saya udah perintahkan untuk semuanya di rapid test," kata Edi.

Disinggung mengenai apakah penquan aktivitas pelayanan tatap muka menganggu kinerja, Edi memastikan pelayanan di pemerintahan tidak akan terganggu.

"Meski di tutup, saya minta untuk Work From Home (WFH) agar pelayanan pekerjaan tidakterganggu,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Covid-19 Pemkot Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra membenarkan kondisi yang saat ini terjadi di Kota Cilegon.

“Iyah benar di tutup hingga 14 hari kedepan. Penutupan pelayanan juga atas instruksi Pak Walikota Cilegon (Edi Ariadi) untuk menekan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Diketahui hingga Senin 31 Agustus 2020 pukul 16.00 WIB Jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Cilegon mencapai 121 kasus, 45 masih isolasi/dirawat, 71 selesai dan 5 meninggal dunia. (man)