Print this page

4 Pelaku Cabul Siswi SMP Serahkan Diri ke Polisi

4 Pelaku Cabul Siswi SMP Serahkan Diri ke Polisi

detakserang.com- CILEGON, Hampir kurang lebih dua hari kasus pencabulan terhadap HLD, siswa SMP yang berusia 13 tahun menjadi sorotan media, Empat dari 7 orang yang diduga menjadi pelaku pencabulan, akhirnya ditahan Kepolisian Resort Cilegon. Setelah penangkapan atas 3 tersangka pencabulan sebelumnya, 4 orang yang turut mengrayani tuhu korban kini menyerahkan diri kepada kepolisian.

Hal ini disampaikan oleh AKBP Defrian Donimando, Kepala kepolisian Resort Cilegon yang dihubungi detakserang.com saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Minggu (11/5).

"Dari 7 orang yang dilaporkan korban, sebelumnya 3 orang sudah kami tangkap, saat ini 4 orang yang kami kejar sudah menyerahkan diri" Tandasnya.

Kapolres mengatakan penyerahan diri yang dilakukan 4 tersangka terjadi pada saat siang hari. Mereka datang dengan baik-baik dan langsung menyerahkan diri kepada petugas.

"Empat pelaku tersangka diantaranya, Tersangka SM, IM, WW, NS alamat kebon dalem kecamatan Purwakarta, mereka serahkan diri ke unit PPA jam
13.30 wib siang" Terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan pengakuan korban, Tersangka SZ yang menjadi pelaku utama diduga melakukan perbuatan cabul dengan dalih menikahi korban tanpa sepengetahuan pihak orangtua korban. Dari pengakuan tersangka melalui Kuasa Hukumnya, Alfan Sari, bahwa korban sempat digrayangi oleh 6 orang pelaku lainnya, dan kepada korban, pelaku mengancam akan mempublikasikan ke masyarakat bahwa perbuatan korban merupakan perbuatan wanita liar yang didasarkan suka sama suka. Dari pengakuan korban dan penangkapan Tersangka SZ, kedua pelaku lainnya, RZ dan GSN juga langsung diseret kedalam tahanan, RZ yang menjadi adik pelaku utama SZ, dikenal masayarakat sebagai tokoh masayarakat setempat dan menduduki jabatan dari salah satu ketua IPSI Ancab Purwakarta yang ada di Kota Cilegon.