Print this page

Merak Tambah Kapal Bekas Jelang Arus Mudik

Merak Tambah Kapal Bekas Jelang Arus Mudik

detakserang.com- CILEGON, Pelabuhan Merak akan segera diwarnai salah satu Kapal Baru bernama Victor 18 milik PT. Jemla Ferry. Kapal buatan asal negara Jepang dengan tahun pembuatan 1990, yang direncanakan dipersiapkan untuk mengatisipasi penyelenggaraan arus mudik Hari Lebaran mendatang, melakukan uji coba sandar saat berada di Dermaga IV, Pelabuhan Merak.

Hal ini benar disampaikan oleg Yanus Lentunga, General Manajer PT. ASDP ferry cabang merak yang ditemui awak media usai melakukan peninjauan kapal tersebut, Senin (23/6).

"Memang benar ini kapal tambahan untuk persiapan angkutan mudik lebaran, makanya kita langsung melakukan uji sandar di dermaga empat ini untuk mendapatkan izin operasionalnya, dan kita harapkan pada angkutan mudik nanti izin operasionalnya dapat keluar agar dapat beroperasi," ujar GM yang baru dilantik beberapa pekan lalu tersebut.

Dijelaskanya, kapal tersebut diharapkan dapat beroperasional pada lebaran nanti karena daya angkutnya cukup besar baik untuk penumpang maupun untuk kendaraan.

"Jadi jika bisa beroperasi di Pelabuhan sudah banyak kapal yang muatanya skala besar, pada angkutan lebaran nanti tidak terjadi kemacetan lagi," jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Gabungan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Togar Napitupulu mengatakan, dengan bertambahnya satu armada kapal yaitu KMP Virgo 18 total kapal 47 unit, namum yang siap pada angkutan arus mudik lebaran nanti sekitar 38 kapal,"meskipun demikian kita tetap operasikan di dermga tetap 28 hingga 30 kapal karena di Pelabuhan Merak ada lima dermaga," katanya.

KMP Virgo 18, lanjut Togar, belum memiliki izin operasional di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni,

"Kalau untuk perizinan silakan tanyakan kepada OPP, karena pihaknya yang menangani perizianan operasionalnya," pungkasnya.

Ditempat terpisah Endi Suprasetyo Kepala Otoritas Pelabuhan Penyeberangan saat di hubungi via selular mengatakan, KMP Virgo 18 melakukan uji sandar di dermaga empat merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin operasional dari Kementrian Perhubungan Darat,

"Jadi uji sandar dulu, setelah itu hasilnya dilaporkan, kemudian nanti keluar izin operasi per tiga bulan selama satu tahun, setelah itu baru keluar izin operasional resminya," ungkapnya.