MUI Minta Pemkot Tutup Tempat Hiburan Selamanya

MUI Minta Pemkot Tutup Tempat Hiburan Selamanya

detakserang.com- CILEGON, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon meminta kepada pemerintah kota cilegon agar menutup seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Cilegon. Bukan hanya itu, MUI bahkan menegaskan agar pemerintah tegas menutup tempat hiburan selamanya karena keberadaan tempat hiburan kerap membuka aib kemaksiat yang meresahkan masyarakat.

"Saya minta kepada pemkot cilegon nanti tidak hanya menutup tempat hiburan disaat menjelang ramadhan saja, seharusnya tempat hiburan malam itu ditutup untuk selama-lamanya , karena keberadaan tempat hiburan di kota cilegon sendiri selama ini sudah dianggap telah merasahkan masyarakat kota Cilegon," Ungkap Alwani Nawawi, Ketua MUI Kota Cilegon kepada awak media, Kamis (12/6).

Alwani menjelaskan bahwa Pemerintah harus tegas menutup tempat hiburan bukan hanya penutupan dengan melihat suatu keadaan seperti momentum Lebaran nanti saja, namun Pihaknya meminta agar pemkot dapat menutup selamanya keberadaan tempat ini yang disinyalir menyalurkan kemaksiatan kepada masyarakat luas.

"Tempat hiburan di kota cilegon harus benar-benar ditutup selama-lamanya ,apalagi tempat hiburan selama ini terkesan melawan pemkot cilegon karena tidak mengikuti aturan yang diberikan pemkot cilegon , " Tuturnya.

Seperti diketahui , Selain kerap melanggar peraturan daerah (perda) Nomor 2 tahun 2003 tentang penyelengaraan tempat hiburan, Keberadaan tempat hiburan malam di kota cilegon, lokasinya tak jauh dari tempat ibadah, terutama tempat hiburan besar yang berada di jalur protokol, diantaranya tempat hiburan dinasty X3, LM, Amigos, Satsuki yang hanya berjarak puluhan meter saja dengan masjid Al hadid termasuk evan karaoke yang berjarak sangat dekat dengan Masjid Agung Nurul ikhlas.

 

 

Go to top