Print this page

Para Pengusaha Pelayaran Keluhkan Kapal LCT

Para Pengusaha Pelayaran Keluhkan Kapal LCT

detakserang.com- CILEGON, Keluhan-keluhan deras dari para pengusaha kapal dan Pengelola Pelabuhan di Pelabuhan Merak yang mengeluhkan kehadiran kapal Jenis LCT (Landing Craft Tank). kapal jenis kargo yang beroperasi di Pelabuhan Indonesia II Bojonegara ini, dinilai tidak sesuai dengan peruntukan kapal yang dijadikan kapal bermuatan penumpang bukan itu kapal yang diberlakukan seperti kapal penumpang yang ada di Pelabuhan Merak ini, juga dikeluhkan karena memberlakukan tarif harga yang lebih murah dari tarif yang ditetapkan Pemerintah saat kendaraan melewati Penyeberangan Pelabuhan Merak.

Supriyanto, General Manajer PT. ASDP Ferry Cabang Merak membenarkan adanya keluhan tersebut. Hal ini didukung setelah sebelumnya bahwa kehadiran kapal LCT di Pelabuhan Bojonegara sempat masuk dalam agenda rapat yang pernah dibahas sebelumnya dengan stakeholder Pelaku usaha perkapalan di Wilayah Pelabuhan Merak.

"Ini memang sebelumnya pernah dibahas, dan kita meminta keberadaan beroperasinya kapal LCT di bojonegara untuk dipertimbangkan lagi" Jelasnya.

Supriyanto mengemukakan bahwa dirinya tidak pernah menyatakan bahwa keberadaan kapal LCT yang beroperasi bisnis di Pelabuhan Bojonegara menjadi pesaing bisnis dari kapal-kapal yang beroperasi Dipelabuhan Merak, namun dirinya sangat menjunjung kompetisi bisnis yang sehat sejauh aturan yang ditetapkan kepada kapal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kita di pelabuhan merak, tidak ada masalah kalau dibilang ada pesaing, tapi apakah pesaing sudah diberlakukan sama dan ketat aturannya seperti kita. Itu yang ingin kita luruskan" Jelasnya.

Beberapa hal yang sempat menjadi pertanyaan, lanjutnya, apakah penumpang disana diberlakukan sama seperti yang berada di Pelabuhan Merak. Tambah lagi, prosedur alat keselamatan pelayan juga menjadi prioritas yang dipertanyakan terhadap kehadiran kapal LCT tersebut.

"Ada hal yang kita tanyakan, seperti sopir atau kenek yang mengangkut barang itu, apakah tidak dikatakan penumpang, terus dikategorikan sebagai apa, masak orang itu dikategorikan sebagai muatan barang, itu kan manusia, bukan barang" Ungkapnya.

Sementara itu, Togar Napitupulu, Ketua Gapasdap Merak juga membenarkan adanya keluhan para perusahaan kapal yang beroperasi di Merak tentang beroperasinya Kapal LCT yang ada di Pelabuhan Bojonegara. Ia menjelaskan, ada perbedaan perlakuan antara kapal roro dan kapal LCT yang dirasakan memberatkan para perusahaan pelayaran yang ada di Pelabuhan Merak.

"Kita tidak mengatakan kalau ada kapal itu, kita rugi, tapi sifatnya sama, sama-sama angkut muatan barang, tapi ada aturan yang kita keluhkan berbeda. Aturan yang diberlakukan kekapal yang dimerak di kita cukup ketat, misalnya saja, kita docking setiap tahun, kalau kapal LCT, docking setiap 2.5 tahun, kan jelas, apa itu yang namanya aturan yang berbisnis sehat, apalagi tarif kapal itu bisa ditetapkan sendiri, nah kalau kapal di Merak, sudah ada tarif bakunya," Ungkapnya.

Togar mengakui bahwa kehadiran kapal LCT yang beroperasi di Bojonegara sangatlah berimbas langsung pada penurunan jumlah kendaraan yang melewati Pelabuhan Merak. Untuk itu, Pihaknya berharap agar beroperasinya kapal tersebut dapat dipertimbangkan kembali dan dikaji ulang.

"Kami berharap itu dapat dikaji ulang, penurunan jumlah kendaraan kalau sekarang kita prediksi sudah menurun hingga 10 persen, itu saat normal, jauh lebih baik sebelum beroperasi kapal itu, kami meminta hal ini dapat dikaji ulang kembali" Terangnya.