Dirjen Hubla Wajibkan Kapal Ferry Miliki Radar

Dirjen Hubla Wajibkan Kapal Ferry Miliki Radar

detakserang.com- CILEGON, Dalam Sosialisasi Kesadaran Berlalu lintas menuju Zero Accident, Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Bobby Mamahit menegaskan agar Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) agar tidak memberikan Surat Ijin Berlayar (SIB) sebelum Kapal Penyeberangan yang melintas Di Pelabuhan Merak - Bakauheni menfasilitasi alat navigasi radar.

"Disini saya tekankan kepada KSOP, jika ditemukan saat melakukan uji petik dan ditemukan salah satu kapal tidak punya radar atau navigasinya tidak berfungsi agar tidak mengoperasikanya atau tidak diberikan SIB nya, karena kalau alat tersebut tidak berfungsi sangat berbahaya jika kapal beroperasi," Paparnya

Dirjen menjelaskan bahwa salah satu penyebab terjadinya kecelakatan kapal yang kerap terjadi, dikarenakan banyak kapal yang tidak menyediakan alat navigasi radar. Bahkan para nakoda juga dituntut untuk mengetahui semua fungsi alat uang ada dikapal.

"Kecelakaan kapal kebanyakan di sebabkan tidak berfungsinya radar, dan kelalaian dari nahkoda karena terlalu percaya alat, jadi saya tekankan kepada para nahkoda selalu memantau kapal saat berlayar dan tugas para kru kapal, apalagi di saat arus mudik lebaran nanti," Ungkapnya

Pada kesempatan tersebut, Dirjen juga meminta kepada para nahkoda memperhatikan semua alat keselamatan yang disediakan di dalam kapal, karena ketika insiden terjadi hal utama yang dilakukan para kru kapal tertuju kepada alat keselamatan untuk keselamatan para penumpang, dan juga diminta pada Inspetur Marine saat memeriksa alat keselamatan harus dipastikan lengkap dan berfungsi.

"Semua alat keselamatan harus lengkap dan berfungsi, jangan mementingkan keselamatan sendiri, utamakanlah penumpang," Pungkasnya

 

 

Go to top