Perataan Lahan Cikuasa Belum Berizin

Perataan Lahan Cikuasa Belum Berizin

detakserang.com- CILEGON, Terkait Perataan lahan perbukitan yang berada diatas bangunan-bangunan yang dibawahnya terdapat 52 rumah warga yang akan digusur sebelumnya oleh PT Gunung Mas, yang dikelola oleh Haji Utok Haryanto tepat di Lingkungan Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, ternyata belum mengantongi izin Amdal dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kota Cilegon.

Epud Syaefudin, Kepala BLH saat ditemui awak media diruang kerjanya membenarkan bahwa perusahaan yang mengelola perataan perbukitan tersebut belum memiliki ijin amdal yang dikeluarkan oleh BLH Kota Cilegon.

"Saya belum lihat adanya pengajuan amdal terkait perataan lahan tersebut yang dilakukan oleh PT Gunung Mas," Ungkapnya

Epud menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa beberapa hari yang lalu aktivitas perataan lahan sudah dihentikan oleh Tim Gabungan yang melibatkan anggota Tim dari BLH bersama Disperindagkop Kota Cilegon.

"Kalau tidak salah hari Senin kemarin, sudah kita hentikan aktifitasnya bersama Disperindagkop," jelasnya.

Masih lanjut Epud, PT Gunung Mas semestinya harus membuat pengajuan ke Lingkungan Hidup, yang harus menyertakan dalam membuat dokumen rencana kegiatan, bagaimana pengelolan.

"Adapun ijin yang harus dilengkapi harus ada Ijin Amdal, dengan melakukan permohonan, itu harus dilakukan. Untuk melihat bagaimana pegelolaannya, bila hujan harus seperti apa dilakukan, tidak sembarangan begitu saja" tandasnya.

Seperti diketahui dari pemberitaaan sebelumnya permasalahan Perataan lahan tersebut sempat. Membuat kekwatiran terhadap 52 rumah warga terancam digusur, yang kemudian warga mendatangi kantor Kelurahan Gerem untuk meminta penjelasan terhadap lahan tersebut.

Didie, Perwakilan PT. Gunung Mas yang dikuasakan Pemilik Tanah mengatakan penggusuran rumah dibatalkan akan tetapi aktifitas perataan lahan akan tetap dilanjutkan.

"Kalau untuk penggusuran, sudah kita hentikan, dan sudah kita janjikan kepada warga tidak ada penggusuran rumah, tapi untuk penggalian lahan tetap kita lakukan," ujarnya.

Dijelaskanya, bahwa agar penggalian lahan tidak berdampak hingga area perumahaan warga yang berada dibawah bukit tersebut, pihaknya telah melakukan berbagai perencanaan untuk mengantisipasi dampak yang negatif.

"Penggalian tetap kita lakukan, tapi kita juga nanti merencanakan untuk membuat saluran drainase serta mengatisipasi supaya debu tidak sampai kepemukiman warga yang ada di dekat lingkungan pengalian bukit tersebut," jelasnya.

 

 

Go to top