Pengelola Lahan Akui Belum Sosialisasi Kemasyarakat

Pengelola Lahan Akui Belum Sosialisasi Kemasyarakat

detakserang.com- CILEGON, Utok Harianto, pengelola perataan lahan yang diberikan kuasa oleh Pemilik Lahan untuk melakukan perataan dan penggusuran pada puluhan rumah warga yang ada di Lingkungan Cikuasa Pantai, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol Kota Cilegon, mengakui belum melakukan sosialisasi sebelumnya, Pihak Pengelola baru meminta persetujuan dari Pihak Kelurahan Gerem untuk meminta izin dilakukannya penggusuran.

"Saya akui saya belum melakukan pendekatan terhadap masyarakat terkait penggusuran yang akan dilakukan, tetapi kita sudah mendapat izin dari Kelurahan, makanya kita berani melakukan penggusuran," ujar Didie yang merupakan orang kepercayaan Utok Harianto kepada wartawan saat ditemui awak media di rumahnya, di Lingkungan Gerem, Jumat (30/5).

Didi menjelaskan bahwa pihaknya hanya diberikan kepercayaan untuk mengelolah lahan tersebut oleh pemilik lahan.

"Ya kalau kami hanya menjalankan perintah saja, pemilik lahannya dari jakarta namanya bapak yusuf, karena ada gejolak dengan warga, ya untuk sementara penggusuran kami hentikan sementara" Ungkapnya.

Terkait terendusnya 52 rumah warga yang akan digusur, masih kata Didi, pihaknya membantah bahwa jumlah yang disebutkan tidak seperti apa yang disampaikan oleh masayarakat setempat. Namun, untuk menyelesaikan permasalahan yang dapat memunculkan gejolak dimasayarakat, lanjutnya, Pihak Pengelola telah melakukan komunikasi dengan pihak kelurahan setempat untuk melakukan mediasi atau pertemuan dengan warga guna menemukan kata musyawarah.

"Data yang didapat hanya ada 44 rumah permanen dan dan tidak permanen, kalau untuk kepala keluarga sebanya 36 KK, jadi saya tegaskan penggusuran kita hentikan sambil menunggu mediasi dengan warga melalui Kelurahan setempat hari senin minggu depan," Pungkasnya

 

 

Go to top