Print this page

Pemkot Dinilai Mandul Atasi Masalah Galian C Di JLS

Pemkot Dinilai Mandul Atasi Masalah Galian C Di JLS

detakserang.com- CILEGON, Salah satu saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet) di Pinggir Jalan Lingkar Selatan yang terancam ambruk oleh aktivitas salah satu galian pasir yang ada di Lingkungan Kracak, Kelurahan Banjarnegara, Kota Cilegon bahkan mengkuwatirkan warga sekitar, mendapat kecaman dari para pemerhati lingkungan. Supriyadi, salah seorang Pemerhati lingkungan alam Kota Cilegon sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Hijau menilai Pemerintah Cilegon mandul mengatasi permasalahan

Yang diakibatkan oleh maraknya aktivitas penambangan galian C di JLS tersebut. Hal ini terlontar bukan itu saja, belakangan ini kian banyak penambangan galian C yang membuat warga kuatir karena lambat laun merusak ekosistem lingkungan.

Supriyadi menilai bahwa selama ini pemerintah Kota Cilegon tidak serius menangani maraknya penambangan Galian C yang bertentangan dengan undang-undang (UU) eksploitasi alam.

"Pemkot Cilegon harusnya beridiri diatas UU eksploitasi alam karena dengan adanya kebijakan otonomi daerah, kebijakan dan keputusan semua ada di tingkat pemerintah kota serta harus mengacu terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW). Yang terjadi saat ini, kami perhatikan pemkot semakin banyak mengabaikan peraturan. Mereka melakukan eksploitasi hanya untuk mengejar peningkatan pendapatan asli daerah, tapi tidak diimbangi dengan keseimbangan alam," Ungkapnya, Rabu (28/5).

Masih kata Supriyadi, akibat dan faktor maraknya eksploitasi penambangan galian C tersebut, para pengusaha sangat kurang memperhatikan sistem reklamasi kembali. Seperti setelah melakukan galian C, perusahaan seharusnya kembali menutup dan harus ditanami pepohonan agar kembali hijau. Namun, pada kenyataanya banyak pengusaha galian C mengabaikan hal itu.

"Seharusnya, Lubang besar bekas galian C ditutup atau dilakukan penghijauan, ini jelas sudah merusak alam. Bukan menguntungkan masyarakat. Malah yang ada warga yang jadi korban," Tuturnya.

Supriyadi menegaskan, banyak penambangan galian C yang tidak peduli lingkungan, begitu habis melakukan penambangan para penambang tersebut meninggalkan begitu saja. Untuk itu, apabila tidak ada ketegasan dari pemerintah maka hal itu menjadi ancaman besar untuk warga Cilegon.

"Hampir disepanjang bukit-bukit di JLS dieksploitasi, bahkan ada beberapa yang diduga ilegal tanpa memiliki izin melakukan penambangan, dan beralasan masih melakukan proses perizinan," Tuturnya

Sementara itu, Benny Joenoes, Kabid Pertambangan Disperindakop Kota Cilegon yang coba dikonfirmasi melalui Telepon genggamnya belum dapat dikonfirmasi terkait tiang sutet yang dikuatirkan warga nyaris ambruk karena adanya aktivitas galian pasir di JLS.