KSOP Banten Akui KM Naruto Tidak Punya SPB

KSOP Banten Akui KM Naruto Tidak Punya SPB

detakserang.com- CILEGON, Ditahannya Kapal Motor (KM) Pengangkut Kru Kapal bernama lambung Naruto oleh Ditpolair Polda Banten di Perairan Selat sunda, dibenarkan oleh Kantor Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten.

Bahkan KSOP Banten membenarkan bahwa hingga saat Pemilik atau agen kapal belum mengurus pengajuan permohonan Pengurusan Surat Persetujuan Berlayar.

" Memang benar ada penangkapan KM Naruto dan ada pemberitahuan dari Polair hanya kepada kami, ditahan, dan diproses sama polair" Ungkap Thomas Chandra Kepala Bidang Kesyahbandaran Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Kelas I Banten kepada detakserang.com, Sabtu (24/5).

Thomas mengatakan bahwa Pihaknya, tidak dapat memeriksa dokumen yang dimiliki oleh Kapal Naruto lantaran hingga saat ini Pihak kapal tidak pernah mengajukan permohonan untuk pembuatan Surat Persetujuan Berlayar.

"Saya sendiri belum pernah melihat kapal itu sampai sekarang, dan hingga saat ini kapal itu belum ada permohonan SPB yang masuk ke KSOP Banten, kalau belum ada bagaimana mau kita cek" jelasnya.

Seperti diketahui pemberitaan sebelumnya, Kapal Motor (KM) Pengangkut Kru Kapal bernama Naruto ditangkap Ditpolair Polda Banten di Perairan Selat sunda. Penangkapan ini didasarkan karena Kapal tersebut tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Disebut-sebut kapal tersebut milik dari salah satu anggota DPR RI yang saat ini ditetapkan KPK sebagai tersangka yang tersangkut kasus suap SKK Migas.

" Memang benar, pada hari senin sore pukul 17.00 tanggal 19 mei 2014, kami menahan kapal bernama Naruto, kapal angkutan untuk kru kapal di Perairan Selat Sunda". Ungkap Kombes Pol Imam Thobroni, Direktur Ditpolair Polda Banten yang dihubungi melalui telepon genggamnya.

 

 

Go to top