Print this page

Mahasisiwa Demo Dishub Kota Cilegon

Mahasisiwa Demo Dishub Kota Cilegon

detakserang.com- CILEGON, Sejumlah mahasisiwa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Kamis (21/5). Para mahasisiwa ini menuntut agar Dishub Kota Cilegon dapat menuntaskan adanya dugaan kasus korupsi retribusi parkir yang melilit tubuh internal Dishub Cilegon sendiri.

"Cilegon adalah salah satu Kota yang kaya di Banten, sumber PAD yang dari restribusi parkir besar, tetapi apa yang dilihat kenyataannya tidak ada kenaikan PAD yang signifikan dan ada inidikasi korupsi di dishub kota cilegon " Ungkap Hairul Alwan Ketua Umum UMC dalam orasinya.

Dari tahun ke tahun, lanjutnya, ketahuan potensi PAD yang di dapat dari Parkir yang ada di Kota Cilegon hanya tercatat sebesar 356 juta pertahun. Namun potensi yang ada, kata dia, terindikasi adanya dugaan korupsi yang dinikamati Oknum internal Dishub Kota Cilegon sendiri.

"Sangat tidak masuk akal hanya dapat sedemikian, kami menduga terjadi indikasi korupsi di Dishub Cilegon khususnya UPTD Parkir," Jelasnya.

Temuan indikasi ini diperkuat, masih kata Hairul, dengan adanya indikasi bahwa beberapa Mall besar di Cilegon parkirnya di kelola oleh PT Parkir yang mana direktur PT Parkir sendiri adalah Kepala UPTD Dishub Kota Cilegon yang saat ini menjabat di Kabid Perhubungan Darat Dishub Cilegon.

"Kita minta KPK, Kejati, Polda Banten, untuk usut tuntas kasus korupsi di kubu Dinas Perhubungan, yang dugaan korupsinya mencapai 4 miliar pertahun,karena ada oknum yang menyalah gunakan jabatannya untuk praktik itu" lanjutnya.

Disela aksi unjuk rasa, Hairul Alwal Ketua Umum IMC juga mengatakan kepada awak media, pihaknya akan meminta KPK, Polda Banten, Kejati Banten, segera memeriksa Uteng Dedi karena telah menyalahgunakan jabatanya sebagai pejabat Negara mendapatkan Parkiran di Mall di Cilegon untuk PT Parkir. Masih lanjutnya, pihaknya mendesak agar Walikota Cilegon membersihkan tikus-tikus korupsi yang menjadi citra buruk Pemkot Cilegon.

"Adanya indikasi korupsi yang dilakukan secara masif dan terstruktur oleh Uteng Dedi dalam retribusi parkir yang mengakibatkan potensi kerugian negara 1,4 miliar pertahun, mendesak KPK, Polda Banten, Kejati Banten, segera periksa Uteng Dedi, dan mendesak Walikota Cilegon untuk memecat pejabat Dishub yang korupsi," Terangnya