Print this page

Muhibudin Berencana Laporkan Panitia Mukota Ke Polisi

Muhibudin Berencana Laporkan Panitia Mukota Ke Polisi

detakserang.com- CILEGON, Panitia Musyawarah Kota (Mukota) IV Kadin Kota Cilegon dilporkan ke kepolisian. Panitia melanggar tata aturan melangsungkan Mukota lanjutan tanpa ada pemberitahuan.

Kandidat Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhibudin yang berencana melaporkan pelanggaran itu. Pasalnya, ada klaim dari salah satu kandidat langsung terpilih sebagai Ketua Kadin usai penundaan Mukota, Senin (21/4). Muhibudin pun menganggap bahwa panitia telah melanggar tata aturan dengan melangsungkan Mukota lanjutan tanpa ada pemberitahuan kepada dirinya.

"Saya ini kandidat yang sah dan diakui panitia. Saya merasa tertipu karena sudah menyetor uang Rp100 juta sebagai syarat kandidat. Tapi kelanjutan Mukota terpaksa penundaan itu justru dilakukan sepihak panitia tanpa ada pemberitahuan ke saya. Untuk itu, panitia akan saya pidanakan," ujarnya.

Melihat hal tersebut dan menilai ada kebohongan dalam pelaksanaan Mukota, Muhib akan melaporkan panitia ke pihak kepolisian karena pelaksanaannya sudah cacat hukum.

"Ini cacat hukum. Semua sudah puncak dari rekayasa panitia yang faktanya memuluskan Kandidat lainnya (Ali Mujahidin) Sebagai Ketua Kadin 2014 yang terpilih. Karena ini rekayasa semua, kami akan laporkan ke penegak hukum," tuturnya.

Muhibudin juga menuding bahwa ada keberpihakan panitia untuk memenangkan salah satu calon kandidat lain. Bahkan dengan keras, Muhib menyatakan bahwa kandidat tersebut tidak memiliki nyali walaupun kandidat tersebut datang dari keluarga pejuang Banten.

"Menang-kalah kita fair. Tapi tidak seperti ini. Katanya anak dari keturunan darah pejuang, kok kayak banci," tuturnya.