Print this page

KPU Cilegon Segera Panggil PPS Terkait Perhitungan Suara

KPU Cilegon Segera Panggil PPS Terkait Perhitungan Suara

detakserang.com- CILEGON, PDI Perjuangan keberatan penghitungan suara di TPS Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Sikap itu diungkapkan saat rapat pleno, kemarin. KPU Kota Cilegon segera memanggil PPS dan KPPS guna memberikan klarifikasi masalah yang terjadi tersebut.

Ketua KPU Kota Cilegon Fatullah Hasim mengaku terima laporan via telepon Reno. Ia pun mendengarkan langsung perihal keberatan Reno kalau memang ada laporan seperti itu.

"KPU akan memanggil petugas yang menjaga TPS pada saat itu". Ungkap Fatullah Hasim, Minggu (13/4).

Bila melihat prosedur yang diberlakukan KPU untuk keberatan perhitungan surat suara, Fatullah menjelaskan, semestinya tersirat di tingkat TPS saat penyelenggaraan Pemilu Legialatif (Pileg) berlangsung, 9 April lalu. Ia pun heran saat meminta penjelasan terkait TPS mana yang terjadi salah perhitungan. Karena pihak yang keberatan tidak dapat menjawabnya. Ia pun menanyakan lagi, apakah ada petugas Panwascam saat itu, perwakilan PDI Perjuangan itu juga tidak menjawab.

Untuk mengetahui akar masalah yang terjadi, Fatullah menegaskan, pihaknya tetap akan meminta keterangan dari petugas PPS saat digelar rapat pleno perhitungan surat suara.

Yang pasti, tandasnya, KPU akan menindaklanjuti hal ini. Dengan demikian, tidak terjadi lagi masalah ke depannya.