Print this page

Ayah Caleg Bantah Keras Lakukan Money Politik

Ayah Caleg Bantah Keras Lakukan Money Politik

detakserang.com- CILEGON, Ahyan Affandi, Ayah dari Calon Legislatif Hendra Wijaya, DPRD Kota Cilegon dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil IV Jombang-Purwakarta, Kota Cilegon, membantah keras melakukan money politik.

Pengakuan Ahyan, Dirinya tak pernah memerintahkan Aldiansyah, Saksi di TPS 13, Lingkungan Kavling Blok C, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, dua hari lalu untuk mempengarhui warga memilih anaknya yang tengah mencalonkan diri untuk adi anggota DPRD Kota Cilegon.

"Saya tidak pernah merasa memberikan uang kepada dia, mana uangnya, yang diberikan ke siapa. Ini laporan seenaknya saja," Tuturnya usai menjalani pemeriksaan klarifikasi terhadap kasus tersebut oleh Tim Hukum dan Tindak Lanjut Pelanggaran
Panwaslu Kota Cilegon, Kamis (10/4).

Ahyan yang diperiksa selama kurang lebih satu jam, walaupun mengaku tak pernah memerintahkan orang untuk memilih anaknya sebagai caleg, Ia tak membantah telah memberikan uang kepada Aldiansyah sebatas honor atas keterlibatannya menjadi saksi dari PPP dalam penyelengaraan pemilu di TPS 13.

" Saya ini menemui saksi memberikan uang 50 ribu rupiah untuk upah menjadi saksi di TPS. Memang ada Honor 150 ribu rupiah saya janjikan per saksi yang memantau di TPS-TPS, 50ribu saya berikan untuk shift pagi terus sisanya baru dikasih kalau sudah selesai. Tidak ada bagi-bagi uang untuk pemilih" Jelasnya.

Saat ini Ahyan tengah mencari siapa dalang yang mencoba menjatuhkan nama baik anak dan dirinya. Ia menilai bahwa laporan yang dituduhkan merupakan rekayasa belaka dari oknum yang tidak mengingikan anaknya untuk terpilih menjadi caleg di kursi DPRD Kota Cilegon.

"Saya tidak tahu maksud pelapor itu dan kepentingannya apa," katanya.

Sementara itu, Sehabudin, Divisi Hukum dan Tindak Lanjut Pelanggaran Panwaslu Cilegon, menjelaskan bahwa Terlapor dalam hal ini, Ahyan dicecar sejumlah pertanyaan saat pemeriksaan berlangsung.

"Sejauh ini kita sudah memeriksa terlapor dan pelapor. Ahyan kita periksa dengan mengkonfirmasi dirnya sebanyak 15 pertanyaan. Selanjutnya kita akan periksa sekitar 3 atau 4 saksi lagi nanti untuk memperdalam alat bukti dan keterangan para saksi," imbuhnya.

Masih lanjutnya, terkait adanya dugaan pelanggaran atas pembagian uang di TPS, Sehabudin belum mendapatkan bukti tersebut baik dari Saksi maupun Pemilih yang tengah berada di TPS.

" Kami tidak mendapatkan alat bukti berupa uang tunai dari terlapor yang diduga diberikan kepada warga, sementara alat bukti dari Saksi Aldiasyah, Kami sudah datakan KTP dan telepon genggamnya yang didata dalam berita acara sebelumnya" Pungkasnya.