Print this page

Ditangkap, Saksi PPP Bagi-Bagi Uang

Ditangkap, Saksi PPP Bagi-Bagi Uang

detakserang.com- CILEGON, Saksi PPP di TPS 13 , Lingkungan Kavling Blok C, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Aldiansyah diamankan warga. Ia tertangkap tangan saat membagikan uang politik dari salah satu pasangan calon legislatif periode 2014 sampai 2019, Rabu (9/4).

Hal ini dibenarkan Yusuf Istarom, warga kavling Blok C, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang Wetan, Cilegon. Pelaku praktik politik uang itu tengah memberikan hak suara dalam pemilihan umum di TPS tersebut. Aldiansyah tertangkap tangan warga ketika mebagikan uang dengan nominal Rp 50 ribu ke beberapa orang pemilih.

"Ketika saya nunggu antrean, saya melihat setiap orang yang mau memasuki TPS dipanggil ke salah satu warung yang berada tidak jauh dari lokasi pemungutan suara untuk dikoordinir dan diberikan sejumlah uang. Karena kesal, saya tangkap dan serahkan ke polisi, " ujar Yusuf.

Sementara Aldiansyah mengatakan, sejauh ini sudah lebih dari 20 warga sudah diberi uang yang berasal dari Ahyan, anak Hendra Wijaya, calon legislatif Dapil 4 Jombang-Purwarkarta untuk DPRD Kota Cilegon dari PPP.

"Saya dapat uang dari Pak Haji Ahyan untuk dibagikan kepada warga agar mencoblos Hedra Wijaya No urut 4, " kata Aldiansyah

Sementara itu, Kapolsek Cilegon Kompol M Nuril Huda mengatakan, warga berinisiatif untuk mengamankan pelaku terduga untuk diserahkan ke polisi. Upaya ini untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Jadi warga tangkap dan kemudian pelaku terduga dibawa ke Mapolsek untuk diamankan," ujarnya.

Kapolsek mengatakan, ranah penyimpangan pemilu yang dilakukan pelaku terduga langsung diberikan kepada pihak yang berkepentingan dalam hal ini Panwaslu Kota Cilegon.

"Kami tidak punya wewenang dalam mengintrogasi pelaku terduga. Kewenangan penuh ada di Panwaslu untuk mengetaui kebenaran apakah ada indikasi praktik politik uang atau tidak," pungkasnya.