PT KWT Batalkan PHK Buruh

PT KWT Batalkan PHK Buruh

detakbanten.com- CILEGON, Meski proses negosiasi antara kalangan buruh korban PHK dan Perusahaan PT Krakatau Wajatama berlangsung alot dan menegangkan akhirnya menemukan titik temu. Kedua belah pihak memenuhi mencapai kesepakatan . Pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap 300 buruh outsourching akhirnya dibatalkan, Kamis (3/4).

Pertemuan yang dimediasi perwakilan buruh yaitu SBKS dan SBKW dengan managemen PT KWT, serta para vendor yang difasilitasi Muspida Pemkot Cilegon. Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi pun turun tangan menyelesaijkan masalah ini.

"Seperti yang teman-teman media dengar sendiri, akhirnya perusahaan membatalkan PHK kepada 300 pekerjanya. Kami juga berharap begitu tidak ada PHK lagi," tutur Iman Ariyadi.

Sebagai pimpinan Kepala Derah, Iman sungguh-sunggu memahami bilamana suatu perusahaan tengah dilanda kondisi yang terpuruk. Namun, kata Iman, PHK kepada buruh bukanlah satu-satunya jalan yang ditempuh untuk memulihkan kondisi perusahaan yang tidak stabil.

"Kita memahami kondisi perusahaan. Namun kita tidak mengetahui hasil audit juga. Kita bersyukur hasil audiensi PT KWT membatalkan PHK,"katanya.

Ketua Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS) Sanudin menyatakan, hasil audiensi yang digelar berujung pada kesepakatan pembatalan PHK. Dari hasil kesepakatan ini, pihaknya akan menyudahi aksi demosntrasi yang direncanakan berlangsung selama 5 hari. Sehingga para buruh beraktivitas kembali.

"Kalangan buruh diharapkan bekerja kembali dan kita akhiri aksi blokir," tuturnya lewat pengeras suara kepada para buruh ter-PHK.

Setelah mendegar kabar baik itu, para buruh langsung menyambut gembira dan bersorak-sorai dapat bekerja kembali. Di penghujung waktu, para buruh pun keluar dari Pemkot Cilegon dengan tertib.

Sementara itu, pihak manajemen PT KWT yang coba dikonfirmasi enggan memberi keterangan apapun. (BTK)

 

 

Go to top