Print this page

Ratusan Pengendara Terjaring Razia Polres Cilegon

Ratusan Pengendara Terjaring Razia Polres Cilegon

detakserang.com- CILEGON, Ratusan kendaraan roda dua terjaring razia yang digelar Satuan Lantas Polres Cilegon saat berada di Kawasan Bonakarta, Kota Cilegon, Rabu (2/4).

Banyak dari kendaraan yang terjaring dalam operasi Razia kegiatan rutin ini tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan mengemudi baik Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Parahnya beberapa PNS dan pelajar dibawah umur juga turut terjaring dalam razia.

Mutiara Mayasa (14), Siswi SMP 4 Kota Cilegon yang diwawancarai Detakserang.com mengatakan bahwa dirinya tak menyangka bila harus ditilang. Lantaran tak bercukup umur, dan tidak memiliki sim, Mayasa pasrah harus dikenakan surat tilang dan harus mengikuti sidang Tilang di pengadilan Negeri Serang nanti.

" Baru mau pulang sekolah. sudah kena tilang. Saya ngga punya SIM mas, makanya ditilang". Tandasnya.

Mayasa mengakui bahwa dirinya belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan roda dua. Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut terjadi karena dirinya merasa kesulitan terlambat masuk ke sekolah bila tidak menggunakan kendaraan motor.

" Sadar sih, saya salah, karena belum boleh bawa motor. Ya mau gimana, habisnya tidak ada yang ngantarin ke sekolah, kalau naik angkutan malah terlambat" Tuturnya.

Sementara itu, Sri Rahmawati, seorang Pegawai Negeri Sipil yang dimintai keterangan oleh Detakserang.com enggan berkomentar banyak. Sri diketahui tidak membawa surat keterangan yang lengkap saat mengemudi.

" Lagi mau ke sekolah, ditengah jalan ada razia, saya lupa bawa SIM sama STNK" Terangnya.

Sementara itu, AKP I Ketut Widiarta, yang diwawancarai di lokasi mengatakanan bahwa razia yang digelar merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Cilegon dalam rangka penindakan dan penertiban lalu lintas kepada pengemudi yang melewati Jalur Protokol. Ketut mengatakan bahwa jumlah pelanggar tiap tahun di Kota Cilegon semakin meningkat walaupun secara umum pengendara sudah tertib dalam berlalu lintas.

" Ini jadi kegiatan rutin untuk menindak pelangaran lalu lintas di jalur protokol. Makin lama kalau kita lihat, jumalah pelanggar semakin meningkat" Tuturnya.

Ketut menuturkan terkait sosialisasi tertib lalu lintas juga sudah dilakukan melalui berbagai upaya salah satu pendekatan dengan pengenalan dan pemberian informasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Cilegon.

" Sosialisasi sudah hampir tiap minggu dan bulan, sudah kita susun, dan sudah melibatkan dindik kota cilegon.
Kalaupun masih ada yang melanggar, mungkin karena anak- tidak semua bisa mematuhi peraturan lalu lintas," Ungkapnya.

Terkait Jumlah pelanggaran kendaraan roda dua yang terjaring razia, Ketut menuturkan bahwa kebanyakan dari pengendara tidak memiliki dan melengkapi surat kendaraan yang lengkap.

" Data belum semua masuk, tapi kalau dilihat banyak dari pengendara tidak punya SiM dan STNK" Pungkasnya. (BTK)