Print this page

Galian Batu Milik PT. Timas Diduga Ilegal

Cilegon- Galian PT Timas yang diduga belum ada ijin beroperasi Cilegon- Galian PT Timas yang diduga belum ada ijin beroperasi

detakserang.com - CILEGON, Sejumlah Alat berat tengah melakukan aktivitas Pengurugan di Perbukitan yang berada di Jalan Raya Tol Cikuasa Atas, Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Senin (24/3).

Pengurugan atas kepemilikan Badan Usaha PT. Timas ini yang baru berjalan sekitar 1 bulan diduga melakukan aktivitas galian batu tampa mengantongi Ijin Usaha Pertambangan.

Yayan, salah satu sekuriti Rumah makan Simpang raya yang berada persis disebelah lokasi tersebut mengatakan bahwa aktivitas galian batu milik PT. Timas sudah berjalan selama satu bulan sebelumnya. Ia menyatakan bahwa perusahaan yang berada dibalik aktivitas galian batu tersebut milik PT. Timas.

" Sekitas satu bulan lah ada operasi galian batu disebelah tempat saya kerja, dan katanya itu miliknya PT. Timas". Tuturnya.

Yayan mengatakan bahwa perusahaan tersebut tidak hanya melakukan aktivitas pertambangan batu saja, namun juga sudah mulai mendisitribusikannya ketempat lain.

" Kalau persisnya saya ga tau dibawa kemana, yang emang sudah sampai angkut batu pakai truk dan dibawa keluar" Terangnya.

Sementara itu, Benny Joenoes, Kabid Pertambangan Disperindakop Kota Cilegon mengatakan bahwa hingga saat berita ini diturunkan, PT. Timas belum melakukan pengajuan untuk pengurusan Ijin Usaha Pertambangan.

" Ijin usaha pertambangannya belum ada, tapi yang saya tahu, pengurusan UPL dan UKL sudah Di BLH Cilegon" Terangnya.

Saat ditanyai detakserang.com terkait sudah adanya aktivitas galian dan pengangkutan batu, Benny belum mengetahui hal tersebut. Ia akan mengancam perusahaan akan melayangkan surat peringatan untuk tidak melakukan aktivitas galian batu sebelum IUP dikeluarkan Disperindakop Kota Cilegon.

" Saya tidak tahu, baru saya tahu dari mas, kalau memang benar begitu, saya peringatkan perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas galian sebelum IUP keluar". Pungkasnya (BTK)a