Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon Muhtar Gozali mengaku baru mengetahui penyebaran foto syur tersebut.
"Kalau memang betul siswi sekolah tersebut menyebarkan gambar yang tidak selayaknya, maka kami akan tindaklanjuti dengan memanggil Kepala Sekolah dan guru SMK terkait.
Semua ini, tandasnya, harus segera dihentikan. Karena hal ini akan mencoreng pendidikan di Kota Cilegon ini.
Untuk kejadian ini, ia menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi kepada siswa tersebut. Karena pihaknya harus melihat terlebih dahulu.
"Kita akan hentikan dulu agar foto itu tidak tersebar lagi. Kemudian kita panggil siswi itu. Dan, jangan berbicara sanksi dulu, melainkan pembinaan dulu yang akan kita lakukan. Kalau perlu didampingi orangtuanya agar sama-sama mendidik anak itu," pungkasnya. (spd)