Print this page

Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Cilegon Gandeng Lurah

Cegah Peredaran Narkoba, BNNK Cilegon Gandeng Lurah

detakbanten.com Cilegon - Guna percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menggelar kegiatan Rapat Teknis Program Cilegon Bersih Narkoba (Bersinar) di salah satu hotel di Kota Cilegon, Rabu (11/11/2020).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 Lurah yang berasal dari perwakilan kecamatan Se-Kota Cilegon. Turut hadir pada kegiatan ini, Plt. Kepala BNN Kota Cilegon, Kombes Pol Jemmy Suantan, Wakil Direktur Polairud Polda Banten, AKBP Abdul Majid, SH, bersama Dit. Narkoba Polda Banten, AKBP Asep M Jaelani yang semula merupakan Kepala BNN Kota Cilegon dan turut mencanangkan Program Cilegon Bersinar. Disamping itu, Kepala Bappeda Kota Cilegon, Beatri Noviana yang didampingi Tim Perencana Anggaran Bappeda Cilegon turut hadir guna memberikan arahan kebijakan dan perencanaan anggaran Pemerintah Kota Cilegon guna menunjang pelaksanaan P4GN di wilayah Kelurahan. 

Kegiatan ini merupakan rangkaian proses menuju Cilegon Bersinar yang digagas oleh BNN Kota Cilegon dan telah mendapatkan atensi dari Walikota Cilegon. Oleh karena itu, sebagaimana amanat Inpres 2 Tahun 2020, tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong tiap kelurahan dapat mandiri dalam hal penganggaran, perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan P4GN di kewilayahannya.

Plt. Kepala BNN Kota Cilegon, Kombes Pol. Jemmy Suantan memberikan apresiasi kepada Lurah yang hadir pada kegiatan ini karena berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan P4GN. Pihaknya turut berterima kasih kepada Bappeda Cilegon yang telah memberikan atensi dan turut mendorong suksesnya pelaksanaan Inpres 2 Tahun 2020 di Kota Cilegon. 

"Sebagai tindak lanjut pemenuhan target Inpres 2 tahun 2020 dan program Cilegon Bersinar. Sudah disepakati bersama bahwa terdapat 5 kelurahan yang akan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan test urine, diantaranya adalah Kelurahan Kota Bumi, Kelurahan Panggung Rawi, Kelurahan Taman Sari,  Kelurahab Kubangsari, dan Kelurahan Citangkil," kata Kombes Pol. Jemmy Suantan.

Kata Jemmy untuk tahun ini kegiatan sosialisasi dan test urine (P4GN) dilaksanakan dengan menggunakan anggaran BNN Kota Cilegon yang bersumber dari Hibah Pemerintah Kota Cilegon.

"Namun ke depan saya berharap kegiatan P4GN dapat dilaksanakan mandiri oleh tiap tiap kelurahan atau kecamatan," harapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Cilegon Beatri Noviana menyampaikan bahwa pada tahun 2021 anggaran DPWKel memang belum diploting secara khusus atau prioritas untuk pelaksanaan P4GN. Namun pada pelaksanaanya para lurah dapat melakukan penyesuaian pada teknisnya.

"Misalnya lurah dapat melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan dimasukan konten P4GN didalamnya seperti penyuluhan kepada masyarakat atau himbauan pencegahan narkoba melalui spanduk atau banner," ujarnya.

Hal ini kata Beatri guna menindaklanjuti program Cilegon Bersinar, pada tahun 2021 Bappeda akan mendorong pelaksanaan P4GN dimasukan dalam desk khusus atau prioritas agar pada teknisnya dapat diusulkan melalui Musrenbang Kelurahan atau Musrenbang Kecamatan dalam proses penganggaran dan perencanaannya.

"Pada prinsipnya kami mewakili pemerintah kota mendukung upaya baik ini dan kami akan terus menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait guna percepatan pelaksanaan program ini," tutupnya. (man)