Print this page

Matinya Hati Nurani Wakil Rakyat, Buruh Cilegon Hadiahi Gedung DPRD Karangan Bunga Duka Cita

Matinya Hati Nurani Wakil Rakyat, Buruh Cilegon Hadiahi Gedung DPRD Karangan Bunga Duka Cita

detakbanten.com Cilegon - Ribuan buruh dari berbagai serikat buruh di Kota Cilegon gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Cilegon, Kamis (8/10/2020).

Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan atas disahkannya Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR RI melalui rapat paripurna pada Senin, (5/10) lalu.

Pantauan dilapangan aksi gabungan serikat buruh di Cilegon kali ini, buruh membawakan karangan bunga yang bertuliskan "Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Kejujuran dan Keadilan di Indonesia", sebagai bentuk duka atas matinya hati nurani para Anggota DPR.

"Ini bentuk duka cita kami atas matinya hati nurani wakil rakyat yang mengesahkan omnibus law," ujar salah satu buruh dalam aksi tersebut.

Dalam aksi yang dijaga ketat ratusan personil kepolisian itu, suara aspirasi buruh lantang terdengar dalam orasi yang disampaikan perwakilan buruh diatas mobil komando.

Buruh dengan tegas menolak keras Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan dan mengkebiri hak-hak pekerja.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan dan Umum (F-SPKEP) Cilegon, Rudi Sahrudin dengan lantang menyebutkan, pengesahan UU tersebut merupakan bentuk pengkhianatan DPR kepada rakyat.

Hal yang menjadi sorotan dan dinilai merugikan buruh diantaranya yakni, penghapusan upah minimum, seperti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Kemudian, regulasi lainnya yang dianggap merugikan pekerja yakni jam lembur lebih lama, pemotongan waktu istirahat, kontrak seumur hidup hingga rentan PHK, serta mempermudah perekrutan TKA.

Oleh karenanya, buruh menolak keras atas disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang.

"Kita akan terus menggelar aksi unjuk rasa menentang kebijakan DPR RI yang mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law ini. Undang-undang ini lebih mematikan ketimbang Corona," ujarnya.

Sebelumnya buruh telah melakukan aksi mogok kerja di perusahaan masing-masing sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya UU Cipta Kerja sejak 5-7 Oktober kemarin. Namun, dalam aksi buruh tersebut tidak ada satupun Anggota DPRD Kota Cilegon yang menemui massa aksi. Kendati demikian, aksi buruh yang juga bersama Aliansi Mahasiswa Cilegon (AMC) terus melakukan orasinya secara bergantian.

Ketua SAPMA PP Kota Cilegon Sahabat Ujang dalam orasinya mengatakan, telah meninggal dunia dan telah hilangnya hati nurani Anggota DPR-RI. "Kami turun atas nama masyarakat Kota Cilegon dan akan menyuarakan aspirasi masyarakat Kota Cilegon menentang Undang-Undang Omnibus Law," terangnya. 

Selain itu, kata dia, UU Cipta Kerja tidak pro dengan rakyat dan justru menyengsarakan kaum buruh. "Buruh yang bekerja hari ini adalah orang tua yang menafkahi anak cucunya. Kami mahasiswa akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Indonesia," tandasnya. (man)