Print this page

Mahasiswa Sebut Omnibus Law, Romusa Gaya Baru

Mahasiswa Sebut Omnibus Law, Romusa Gaya Baru

detakbanten.com Cilegon - Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mendatangi kantor sekretariat partai politik yang ada di Kota Cilegon untuk mengkritisi kebijakan parpol - parpol tersebut yang ikut mengesahkan UU Cipta kerja atau Omnibus Law yang dianggap tidak sesuai dengan aspirasi dan kondisi masyarakat. 

Kedatangan IMC pada Senin, (5/10) malam, sambil membentangkan spanduk dan membawa bendera kuning adalah salah satu bentuk simbol bahwa telah mati nya hati nurani dan akal sehat parpol karena tidak lagi berpihak pada kepentingan rakyat. 

Ketua Umum Pengurus Pusat IMC Rizki Putra Sandika mengatakan bahwa dirinya bersama anggota-anggota IMC melakukan aksi tersebut adalah sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan parpol pendukung UU Ciptaker. 

"Ini menjadi simbol bahwa telah matinya hati nurani dan akal sehat parpol pendukung UU Ciptaker. Ini menjadi simbol kemarahan masyarakat yg dalam hal ini mahasiswa mewakili tangisan dan jeritan masyarakat atas disahkan nya UU Ciptaker yg isi nya jelas² merugikan masyarakat," kata Rizki, Selasa (6/10/2020).

Oleh karena itu, lanjutnya, bahwa dirinya dan anggota-anggota IMC bukan hanya melakukan aksi bentang spanduk dan bendera kuning saja, tapi IMC akan terlibat aktif dalam pengorganisiran massa dalam jumlah besar untuk meninjau ulang UU Ciptaker tersebut. 

"Yang kita lakukan malam tadi itu hanya sebagai satu dari bentuk perlawanan dan gerakan moral yg kita lakukan, lebih dari itu kita akan mengkonsolidir dan mengorganisir massa dalam jumlah besar bersama kawan-kawan yang lain untuk meninjau ulang UU Ciptaker yang isi nya saya anggap bahwa ini adalah New Imperialisme, bagaimana pemerintah akan menerapkan Rodi/Romusa gaya baru," tegasnya. 

Diketahui, bahwa Cilegon sebagai kota industri tentu banyak masyarakat nya yang bekerja sebagai buruh pada industri tersebut. Dengan disahkannya nya UU Ciptaker atau Omnibus Law ini  akan sangat mengganggu dan merugikan keberlangsungan hidup  kaum buruh dan masyarakat. 

Pasal nya, ada beberapa point UU Ciptaker ini dapat menyengsarakan dan membunuh rakyat sendiri, misal nya pengahapusan UMP, UMK, UMSP dan pesangon, penghapusan hak cuti, penghilangan jaminan sosial dan kesejahteraan, tenaga kerja asing bebas masuk, buruh yg protes akan di PHK dan masih banyak point-point yang merugikan lain nya. 

Ketua Umum Pengurus Pusat IMC meminta kepada seluruh anggota dewan perwakilan rakyat dan parpol untuk membuka mata hati nya melihat keadaan masyarakat yang saat ini kian menyengsarakan.

"Masyarakat sedang merasakan dampak pandemi, jangan dibuat makin susah dengan UU Ciptaker yang hanya mengenyangkan kepentingan asing, kepentingan kapitalis, dan penguasa. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia hanya menjadi pajangan saja di Pancasila, MOSI tidak percaya terhadap partai politik ataupun anggota dewan yang melegitimasi diri nya sebagai wakil rakyat hanya sekedar mengatasnamakan rakyat, menjadi dagangan saat kampanye, tapi pada kenyataannya kebijakan-kebijakannya tidak pro rakyat," tandasnya. (man)