WH Minta Tindak Tegas Paslon Pilwalkot Cilegon Langgar Protokol Covid-19

WH Minta Tindak Tegas Paslon Pilwalkot Cilegon Langgar Protokol Covid-19

detakbanten.com Cilegon - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta semua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon tak melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama proses Pilkada 2020.

Dia mengatakan aparat penegak hukum siap diterjunkan bila dalam proses pilkada, khususnya kampanye, diketahui melanggar protokol kesehatan.

Wahidin mengatakan paslon Pilwalkot Cilegon mesti menaati dan konsisten terhadap pakta integritas yang telah diteken bersama KPU. Untuk itu, komitmen tersebut harus dijunjung tinggi dalam rangka meminimalisasi penyebaran COVID-19.

"Tekanannya bahwa kita memang COVID-19, tracing kita, makanya aktivitas politik yang bertentangan dengan kita PSBB, bertentangan dengan penanganan COVID protokol kesehatan dilarang, dan kita harus komitmen, konsisten. Semua pasangan harus menaati protokol kesehatan, harus tetap itu yang menjadi dasar," kata Wahidin seusai Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2020 di Cilegon, Rabu (30/9/2020).

Jika ada cawalkot yang terbukti melanggar protokol kesehatan COVID-19, Wahidin menyerahkan tindak lanjutnya kepada aparat penegak hukum.

"Nanti itu urusan Pak Kapolda, itu pelanggaran, pelanggaran terhadap protokol kesehatan, kemarin di Tegal sama Pak Kapolda, Pak Kapolres itu dijadikan terdakwa," kata dia 

Kendati demikian, sejauh ini, kata Wahidin, proses Pilkada Serentak 2020 di empat kabupaten/kota di Banten berjalan normal dan aman. Prosesnya, kata dia, sejauh ini tidak ditemui kendala yang berarti.

"Hasil memang kita ingin mendengar tadi dari Pak Wali Kota, Ketua DPRD, Forkopimda dan yang paling penting juga KPUD dan Bawaslu. Hasilnya berjalan normal dan aman-aman saja, dan kita perkirakan juga aman, yang penting kan keamanan dulu," ujar Wahidin.

Hal yang sama dikatakan, Walikota Cilegon Edi Ariadi. Pihaknya menyerahkan penindakan pelanggaran protokol Covid-19 kepada pihak Bawaslu dan Gakumdu.

“Kan sudah ditekankan juga dalam aturan. Ditengah pademi protokol kesehatan harus dikedepankan oleh mereka (paslon Pilkada). Jadi, diharapkan semua itu harus bisa ditetapkan oleh semua paslon walikota dan wakil walikota Cilegon,” tandasnya.

 

 

Go to top