Seorang Dukun Cabuli ABG Belasan Tahun

Seorang Dukun Cabuli ABG Belasan Tahun

detakbanten.com Cilegon - Berawal dari keinginan bertemu ayahnya yang sudah meninggal. Seorang wanita asal Kota Serang berinisial HA (18) diduga dicabuli oleh seorang dukun. 

Diketahui pelaku berinisial AL (37) warga Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta yang diduga melakukan perbuatan cabul tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula dari korban HA yang ingin bertemu ayahnya yang sudah meninggal.

Kemudian teman dari HA mempunyai kenalan seorang dukun di Lingkungan Serdag, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, lalu temannya yang kini tengah dalam pencarian, mengantarnya ke rumah pelaku.

Setelah korban bertemu dan berkenalan, pelaku AL mengaku bisa mempertemukan HA dengan almarhum ayahnya dan AL juga mengaku kenal dengan ayah korban.

AL kemudian meminta HA untuk datang kembali ke rumahnya, dengan iming-iming bisa mempertemukan HA dengan mendiang ayahnya.

Pada Kamis (3/9/2020) lalu, saat HA datang ke rumah AL di sebuah ruangan majelis yang diasuh AL di Lingkungan Serdag, terjadilah tindakan tak senonoh tersebut. HA dihipnotis dan digerayangi oleh AL. 

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono memebenarkan adanya penangkapan dukun cabul tersebut. Korban melaporkan ke Polres Cilegon setelah dirinya sadar dalam kondisi telanjang.

“Tahu-tahu pas sadar korban sudah telanjang dan baru sadar ia (korban, red) dilecehkan seksual,” kata Kapolres, Senin (28/9/2020).

AKBP Sigit menambahkan, saat korban sadar pelaku AL justru mengancam HA untuk tidak melapor ke polisi.

“Pelaku mengancam korban untuk tidak lapor polisi, pelaku bilang gambar korban telanjang sudah ada di handphone pelaku,” tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon, AKP Maryadi mengatakan, saat ini AL masih diperiksa di  Mapolres Cilegon guna mendalami kasus tersebut.

“Dugaan korban lebih dari satu, kami masih melakukan pendalaman,” katanya saat dihubungi awak media, Senin (28/9/2020).

AKP Maryadi menambahkan, saat dilakukan tindakan pencabulan, korban HA dalam kondisi tidak sadar dengan cara dihipnotis.

“Barang bukti yang kami amankan pakaian korban. Kami masih melakukan pendalaman,” tandasnya. (man) 

 

 

Go to top