Print this page

Kasus Korona Nambah Terus di Cilegon, Walikota : Mengerikan

Walikota Cilegon Edi Ariadi saat ditemui kantornya, Rabu (2/9/2020). Walikota Cilegon Edi Ariadi saat ditemui kantornya, Rabu (2/9/2020).

detakbanten.com CILEGON - Dengan meningkatnya kasus positif (konfirmasi) Covid-19, Pemkot Cilegon akan berhentikan sementara seluruh kegiatan yang menimbulkan keramaian mulai 2 September 2020. Diketahui, sampai dengan Rabu (2/9/2020) tercatat sebanyak 141 warga terkonfirmasi positif Covid-19 dari sebelumnya 136 orang.

Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, berdasarkan hasil rapat tim Satuan Tugas Covid-19 Cilegon akan menghentikan sementara aktifitas yang menimbulkan keramaian.

“Maunya sih serentak. Karena di kita kan banyak yang terpapar (Covid-19),” katanya usai rapat kordinasi tim Satgas Covid-19 di Kantor Walikota, Rabu (2/9/2020).

Edi mengungkapkan, pihaknya akan meninjau ulang seluruh kegiatan dan tempat keramaian seperti Car Freeday, Pasar Malam Perumnas Cibeber, serta Mall.

“Pokoknya yang utamanya, jangan ASN jadi cluster, terus Car Free day, (Pasar malam) Perumnas, Mall juga sama, (Dinas) Perindag yang harus ngurus itu, harus ditutup, WFH (Work From Home) juga harus. Pokoknya kesimpulan rapat tadi itu, salah satunya WFH itu,” ujarnya.

"Mengerikan sekarang coba berapa naiknya lima kan. Nambah lima sekarang. Ada anak kecil lagi yang lima tahun," sambungnya.

Saat ini, Edi sudah menginstruksikan kepada seluruh Satgas Covid-19 termasuk di kecamatan untuk melakukan pengawasan dan penindakan.

“Gugus tugas kecamatannya bekerja lah begitu, nanti Polisi (Polres) dan Dandim (Kodim Cilegon) yang nanti bisa action gitu menegakkan Perwal yang nomor 4 itu,” tuturnya.

Untuk karantina wilayah di tingkat kecamatan, kata Edi, pihaknya saat ini belum akan melakukannya, namun dia meminta kepada setiap camat untuk serius menyikapi hal tersebut.

“Saya meminta camat juga ada reaksinya lah dengan adanya kaya Cibeber itu, (karantina wilayah) pengennya sih, cuma yang spot-spotnya aja dulu, termasuk JLS tuh hiburannya,” katanya.

Sementara untuk proses tahapan Pilkada Cilegon, dimana dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahapan pendaftaran calon ke KPU pada 4-6 September 2020 yang berpotensi menimbulkan keramaian, Edi menyerahkan hal tersebut kepada KPU dan Bawaslu.

“Saya serahkan ke KPU dan Bawaslu lah, tanggal 4 itu mah, tenang aja,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan bahwa sekarang harus dihentikan kegiatan kerumunan-kerumunan orang banyak itu yang utama baik pemerintah daerah maupun masyarakat dihentikan. 

"Car free Day, Perumnas Cibeber ditinjau lagi, resepsi-resepsi pernikahan. Yang jelas gugus tugas tidak akan mengeluarkan rekomendasi lagi. Moratorium rekomendasinya. Kemudian OPD-OPD itu juga coba sih perhatikan kembali protokol-protokol kesehatan masing-masing kepala OPD bertanggung jawab kepada OPD nya masing-masing. Lepas dari apa sebabnya paling tidak protokol kesehatan di masing-masing OPD lakukan kembali pakai masker ada cuci tangan pakai sabun dan untuk dinkes lakukan rapi test kepada seluruh pegawai, seluruh OPD, termasuk ke masyarakat yang daerahnya rentan," tandas Asda III Setda Pemkot Cilegon ini. (man)