Print this page

Kasus Covid-19 Meningkat, Walikota Cilegon Bakal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kasus Covid-19 Meningkat, Walikota Cilegon Bakal Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
detakbanten.com CILEGON - Lantaran kasus Covid-19 di Kota Cilegon semakin meningkat. Dalam update terbaru yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Cilegon pada Jumat (14/8/20), pukul 16:00 WIB, kasus positif Covid-19 jumlahnya 63 orang, dari semula 44 orang per tanggal 1 Agustus.
 
Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 orang melakukan isolasi mandiri, 50 orang dinyatakan sembuh, dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Jumlah orang meninggal karena positif Covid pertanggal 1 Agustus sebelumnya hanya satu orang.
 
Sedangkan jumlah orang tanpa gejala (OTG) atau kontak erat saat ini sebanyak 803 orang, dari semula 736 orang pada tanggal 1 Agustus. Jumlah kasus orang dalam pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pantauan (PDP) atau kasus suspek sebanyak 1.017 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 46 orang meninggal dunia.
 
Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengetatan protokol kesehatan (Protokes), untuk mencegah bertambahnya kasus Covid-19.  BAhkan pihaknya tengah menyusun regulasi pemberian sanksi bagi pelanggar Protokes.
 
“Kami akan perketat, bila perlu kami berlakukan hukuman, yang melanggar aturan dikenai sanksi, kami akan bahas bersama,” ujar Edi usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa bersama Anggota DPRD Kota Cilegon, Jumat (14/8/20).
 
Ia mengungkapkan, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kota Cilegon, karena masyarakat tidak mengindahkan himbauan pemerintah untuk menerapkan protokes. Pada kenyataannya, kata dia, banyak yang mengabaikan protokes.
 

“Banyak wali murid maksa minta sekolah dilanjutkan, mal-mal pada minta dibuka, akhirnya kasus Covid-19 malah bertambah. Karena banyak yang mengabaikan protokol kesehatan,” tandasnya.