Rp 27,5 Miliar Dikucurkan Pemkot Cilegon Untuk Gaji ke-13

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Maman Mauludin. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Maman Mauludin.
detakbanten.com CILEGON -  Sebesar Rp 27,5 miliar untuk gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cilegon telah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Diketahui gaji ke-13 tersebut akan cair pada hari ini (Jumat 14/8/2020).
 
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan,  pencairan gaji ke-13 bagi PNS di Kota Cilegon sudah bisa dicairkan. Kemarin, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mengajukan pencairan gaji ke-13. 
 
“Hampir semua OPD sudah mengajukan pencairan hari ini (kemarin –red). Besok (Hari ini –red) kemungkinan sudah bisa cair semua,” kata kepada awak media saat ditemui usai Rapat Paripurna Persetujuan bersama KUA-PPAS tahun anggaran 2021 dan rapat paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 di Aula Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Kamis (13/8).
 
Lebih lanjut Maman menjelaskan, anggaran yang disiapkan Pemkot Cilegon sebanyak Rp 27,5 miliar. Selain PNS, tenaga honorer juga mendapatkan gaji ke-13 tersebut. Pencairan bisa dilakukan setelah pihaknya menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusta terkait pencairan gaji ke-13. “Semua dapat, sama honorer,” terangnya.
 
Maman berharap, gaji ke-13 yang diterima PNS di Kota Cilegon bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok. “Ini kan di masa pandemi korona seperti saat ini, kami berharap digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok,” harapnya.
 
Untuk diketahui, gaji ke-13 PNS dicairkan oleh Pemerintah Daerah setelah adanya instrument hukum berupa Peraturan Pemerintah Nomor 44/2020 tentang Pemberian Gaji Ke-13 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Data yang berhasil dihimpun, di Pemkot Cilegon saat ini ada 4.917 PNS. Sementara, komponen gaji yang dibayarkan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/umum. 
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati membernarkan jika gaji ke-13 sudah dapat dicairkan. 
 
"Tadi pak Maman (Kepala BPKAD) sudah Iapor jika gaji ke-13 sudah cair pada hari ini. Total anggaranya mencapai Rp 27,5 miliar untuk 6.000 pegawai," kata Sari kepada awak media ditemui usai Rapat Paripurna Persetujuan bersama KUAPPAS tahun anggaran 2021 dan rapat paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020 di Aula Rapat Paripurna Cilegon, Kamis (13/8/2020). 
 
Sari menambahkan, salah satu faktor keterlambatan pencairan gaji ke-13 karena adanya aturan pusat yang tidak membolehkan kabupaten/kota untuk mencairkan gaji tersebut. 
 

"Kita kan nunggu aturan dari pusat. Kalau pusat sudah setuju sekarang dicairkan Iangsung kita (Pemkot Cilegon) Iangsung dicairkan sekarang juga," tandasnya.

 

 

Go to top