Print this page

Sedang Asik di Kosan, 3 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia 

Sejumlah penghuni kontrakan tanpa identitas saat di data oleh petugas di Kantor Kelurahan Citangkil, Selasa (11/8/2020). Sejumlah penghuni kontrakan tanpa identitas saat di data oleh petugas di Kantor Kelurahan Citangkil, Selasa (11/8/2020).

detakbanten.com CILEGON  –  Guna mengimplementasikan Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan. Dinas Satpol PP Kota Cilegon bersama petugas gabungan menggelar operasi yustisi pada Selasa (11/8). 

 
Alhasil puluhan penghuni kos-kosan yang terdapat di sejumlah lingkungan di Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil dan Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang terjaring lantaran tidak mengantongi kartu identitas dan dokumen kependudukan.
 
Berdasarkan pantauan dilapangan, hampir rata-rata penghuni yang diamankan adalah perempuan. Petugas turut mengamankan beberapa pelajar dan dugaan pasangan mesum di dalam beberapa ruang kamar kosan.
 
“Kami bahkan menemukan ada (penghuni perempuan) yang satu kamar dengan laki-laki yang bukan muhrimnya. Ada tiga pasang. Total yang ber-KTP di luar Cilegon itu ada 38 orang dan 1 orang dengan keterangan domisili tanpa KTP, serta 2 orang pelajar. Jadi total ada 41 orang yang terkena razia,” ungkap Sekretaris Dinas Satpol PP Cilegon, Sukroni saat ditemui di Kantor Kelurahan Citangkil, Selasa (11/8/2020).
 
Lebih lanjut Sukroni mengatakan bahwa giat operasi tersebut merupakan implementasi Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Administrasi Kependudukan. Umumnya penghuni yang diamankan lantaran tidak memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 
 
“Makanya sekarang kita serahkan ke Kelurahan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Lurah Citangkil, Feberwanto beralasan bahwa pihaknya selama ini sudah melakukan pengawasan dan memberikan imbauan terhadap penghuni kontrakan di wilayahnya agar melaporkan keberadaan mereka ke Ketua RT dan RW setempat.
 
“Kendalanya memang (penghuni) di kontrakan sini, berpindahnya cepat. Sebulan, setengah bulan, pindah lagi. Sehingga pengawasan kependudukan tidak terkontrol secara maksimal karena datang dan pindahnya cepat. Tapi secara pengawasan, RT dan RW sudah kita koordinasikan. Saya ngga tahu ya profesinya apa, karena di KTP itu disebukan karyawan swasta,” tandas Feberwanto.