Print this page

Besok Bawaslu Panggil Lurah Gerem, Terkait Dugaan Keterlibatan Bersama Tim Sukses Ratu Ati

Lurah Gerem, Deni Yuliandi saat mendampingi   Korcam Grogol Relawan Ratu Ati Marliati (RAM) Nikmatullah, ketika memberikan bantuan kepada seorang warga yang terkena penyakit kanker payudara Lurah Gerem, Deni Yuliandi saat mendampingi  Korcam Grogol Relawan Ratu Ati Marliati (RAM) Nikmatullah, ketika memberikan bantuan kepada seorang warga yang terkena penyakit kanker payudara

detakbanten.com Cilegon - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, akan memanggil Lurah Gerem, Kecamatan Grogol, Deni Yuliandi. Pemanggilan itu dilakukan, lantaran lurah tersebut dianggap telah menyalahi aturan kode etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. 

Hal ini menjadi polemik ketika sang lurah terlihat hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan yang diberikan oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) Grogol, Relawan Ratu Ati Marliati (RAM) kepada seorang warga yang terkena penyakit Kanker Payudara di wilayahnya. Hal ini juga menjadi sorotan lantaran adanya dugaan muatan politik, ketika lurah tersebut melakukan kegiatan bersama Relawan Ratu Ati Marliati, Rabu (1/7).

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, terkait hal itu pihaknya tengah menelusuri untuk mencari tau kebenaran yang ada dalam foto tersebut dan pihaknya telah mengirim surat terhadap yang bersangkutan untuk dilakukan pemanggilan. 

Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan lantaran Deni dianggap telah menyalahi aturan kode etik sebagai ASN Pemkot Cilegon. Karena terlihat hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan yang diberikan oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) Relawan Ratu Ati Marliati (RAM) kepada seorang warga yang terkena penyakit kanker payudara.

Meski demikian, lanjut Siswandi, pihaknya belum dapat memastikan. Apakah yang bersangkutan menyalahi aturan kode etik sebagai ASN atau tidak, karena saat ini tengah dilakukan penelusuran oleh Bawaslu Kota Cilegon. 

Siswandi mengaku, selain memanggil lurah gerem. Pihaknya juga memanggil Koordinator Kecamatan (Korcam) Relawan Ratu Ati Marliati (RAM) untuk dimintai keterangan yang sebenarnya. Apalagi, larangan tentang keberpihakan ASN secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang ASN. 

“Kita akan menelusuri, dan mempelajari terlebih dahulu jika ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh lurah itu, kemungkinan besar orang yang ada di foto tersebut akan kita panggil besok (hari ini-red) untuk dimintai klarifikasi, termasuk lurah itu,” kata Siswandi, Kamis (2/7).

Sementara itu, Lurah Gerem Deni Yuliandi mengakui bahwa itu dirinya saat memberikan bantuan di Lingkungan Gerem Kulon, RT 02 RW 05, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.

Lebih lanjut Deni menjelaskan hal tersebut salah presepsi, dan tidak semua hal harus dikaitkan dengan politik. Deni juga mengaku, tidak mengetahui foto dirinya tersebut beredar di media sosial (medsos). Panwascam pun telah menelepon dirinya terkait postingan tersebut.

“Ya saya tidak tahu postingannya apa, cuma rekan-rekan mengingatkan saya via WhatsApp,” ujar Deni, Kamis (2/7).

Lebih lanjut, Deni menerangkan aktivitas dirinya di foto tersebut berlangsung pada hari Rabu 1 Juli 2020, dimana saat itu ia sedang mengunjungi masyarakatnya yang sedang sakit kanker payudara stadium empat, dimana informasi tersebut ia dapat dari kadernya di lapangan. Saat Deni ingin mengunjungi masyarakatnya, ada unsur masyarakat serta tokoh masyarakat, yakni Haji Nikmatullah (Korcam RAM Grogol) ikut serta.

“Karena dia tidak tahu alamat dan lokasi yang sakit dimana tahunya cuma di Gerem,” jelas Deni. 

Kemudian ia menjelaskan, sepanjang aktivitas itu tidak ada kaitan dan unsur politik sama sekali, dan Haji Nikmatullah pun tidak menggunakan atribut politik. Bagi Deni, ia hanya melihat ada keinginan dari yang bersangkutan untuk membantu masyarakat, dan siapapun yang ingin membantu dirinya sangat terbuka.

Deni juga mengaku tak menyadari, itu akan menjadi kepentingan politik, ia hanya memandang sosok tersebut sebagai tokoh masyarakat, karena tak menggunakan atribut politik. Namun Deni merasa tersudutkan, karena jika tahu bakal dijadikan alat politik, saat itu dia tidak akan mau berangkat bersama.

“Relawan manapun kita terbuka, dan saya wajib menunjukkan karena saya yang tahu lokasinya dimana. Adapun yang bersangkutan bagi-bagi uang, saya tak ikut serta di dalamnya. Kepentingan saya hanya mengunjungi Bu Eli yang akan dibawa ke RS di Jakarta,” jelas Deni.

Deni melanjutkan, terkait beredar foto dirinya yang menjadi polemik di masyarakat, ia mengaku meminta maaf.

“Kalau foto itu yang beredar luas di dunia maya saya meminta maaf,” imbuhnya.

Deni mengaku menyadari bahwa dirinya seorang ASN yang harus bersikap netral dan tidak boleh memihak kepentingan politik bakal calon walikota Cilegon manapun.

“Siapapun yang ingin membantu baik

para bakal calon walikota seperti Pak Haji atau calon yang lain saya siap antar, intinya kehadiran saya itu tidak ada unsur dukung mendukung. Saya ini seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara aturan kalau saya ini harus netral tidak condong kepada balon yang maju menjadi Kepala Daerah,” tandasnya.