Print this page

Kasus Pertama Positif Covid-19 di Kota Cilegon Area Rumah Pasien Disemprot Disinfektan

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon dengan mengenakan APD lengkap melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area rumah Pasien positif Covid-19. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon dengan mengenakan APD lengkap melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area rumah Pasien positif Covid-19.
detakbanten.com CILEGON - Area sekitar rumah pasien pertama terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Cilegon, di Perumahan Bumi Panggungrawi Indah (BPI), Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon di semprot cairan disinfektan sebagai upaya sterilisasi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
 
“Setelah dilakukan screening kami langsung menindaklanjuti dengan penyemprotan disinfektan di sekitar tempat tinggal pasien,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Erwin Harahap saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5).
 
Selain melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah pasien, pihaknya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI), juga menyerahkan bantuan cairan disinfektan kepada setiap kelurahan melalui kecamatan se Kota Cilegon.
 
“Kami juga sedang melakukan tracking pasien Covid-19 sudah ke mana saja, kunjungan kemana saja dan kontak dengan siapa saja selama berada di rumah,” katanya.
 
Pihaknya menghimbau warga,  khususnya yang di tinggal di kawasan perumahan pasien positif Covid-19 pertama di Kota Cilegon itu, untuk terus menaati anjuran pemerintah. Warga diminta untuk tetap berada di rumah, menggunakan masker saat keluar rumah, dan menjaga jarak satu dengan lainnya.
 
“Mohon sekali kepada warga untuk lebih waspada lebih menaati aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, demi memutus mata rantai Covid-19. Jalani sosial distancing dan physical distancing,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, dr Arriadna berharap dengan adanya pasien terkonfirmasi positif Covid-19, membuat masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran virus tersebut di Kota Cilegon.
 
“Keluarga pasien masuk dalam daftar OTG (Orang Tanpa Gejala), artinya akan menjadi pemantauan baru kasus covid-19,” katanya.
 
Menurutnya, bisa disebut OTG karena mereka ada kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Jadi, pihak keluarga harus menjalani isolasi mandiri sementara di rumahnya.
 
“Di rumah pasien positif itu ada bapak, ibu dan adiknya. Mereka bisa menjalani isolasi secara mandiri, sedangkan pasiennya sudah dirujuk ke RSUD Banten,” jelasnya.
 
Ia juga berharap kasus pertama positif Covid-19 ini bisa membuat masyarakat lebih disiplin dalam menjaga kesehatan dengan cara menjalankan anjuran pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon.
 
"Semoga masyarakat lebih disiplin dalam menjaga kesehatan dan mau mengikuti anjuran pemerintah," tandasnya. (man)