Print this page

Sudah 443 Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik Di Tol Merak

Petugas Polda Banten saat mengecek kendaraan terkait adanya larangan mudik di Gerbang Tol Merak, Kota Cilegon, Sabtu (25/4) malam.  Petugas Polda Banten saat mengecek kendaraan terkait adanya larangan mudik di Gerbang Tol Merak, Kota Cilegon, Sabtu (25/4) malam. 
detakbanten.com CILEGON – Menyusul adanya intruksi dari Pemerintah Pusat untuk melarang masyarakat yang berasal dari zona merah covid-19 untuk melakukan mudik. Sebanyak 443 kendaraan pemudik yang berasal dari Jakarta yang akan menyebrang ke Sumatera terpaksa harus diputar balik di Gerbang Tol Merak. 
 
 
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, mengatakan jika kegiatan penyekatan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian di Gerbang Tol Merak sejak hari Jumat (24/4/2020) kemarin, telah terjadi penurunan kendaraan pemudik sebanyak 27 persen.
 
 
“Hari kemarin 257 kendaraan dari arah Jakarta yang diputar balik, hari ini 186. Ada penurunan 71 kendaraan atau 27 persen dari hari kemarin. Itu semua kendaraan baik roda dua, roda empat atau lebih,” ucap Kombes Pol Wibowo kepada awak media saat ditemui di Gerbang Tol Merak, Sabtu (25/4) malam. 
 
 
Menurutnya, kegiatan penyekatan kendaraan melalui check point sudah dilakukan secara paralel di wilayah Pulau Jawa. Sehingga jika kedapatan ada kendaraan pemudik yang terindikasi lolos dari pengecekan yang dilakukan oleh Jajaran Polda lain, maka bisa tersaring di check point Polda Banten.
 
 
“Kendaraan yang sudah dilakukan pengecekan oleh jajaran Polda sebelum Polda Banten, dan tidak ada indikasi kembali mudik, ya kenapa tidak kita berikan kebijaksanaan. Tapi apabila ada indikasi lolos dari pemeriksaan, tetap kita putar balik. Ini sudah paten, sudah tidak ada kebijaksanaan lagi,” ungkapnya.
 
 
Bahkan ditegaskan, check point kendaraan berlaku juga bagi para pemudik yang bukan hanya berasal dari wilayah yang sudah memberlakukan PSBB. Akan tetapi, kendaraan pemudik yang berasal dari wilayah di luar zona PSBB yang akan melakukan penyebrangan ke wilayah Sumatera tetap akan diminta untuk memutar balik.
 
 
“Kita semua tidak ada yang bisa memastikan, dalam perjalanannya masyarakat ketika kembali dalam keadaan sehat, tidak ada yang bisa memastikan. Jadi ini yang dilakukan oleh pemerintah, mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat,” terangnya.
 
 
Untuk itu, Dirlantas Polda Banten meminta agar masyarakat mengerti dan memahami kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk tidak melakukan mudik, sehingga hal itu bisa menekan tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia.
 
 
“Jadi saya minta, tolong masyarakat juga pahami situasi dan kondisi ini, mari sama-sama kita menjaga, mari kita sama-sama memutus mata rantai ini, mudah-mudahan dengan cara ini penyebaran covid di Indonesia bisa betul-betul berkurang, atau kita doakan mudah-mudahan bisa menghilang,” tandasnya. (man)