Print this page

1 Pasien PDP Cilegon Meninggal

1 Pasien PDP Cilegon Meninggal

detakbanten.com CILEGON - 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona di Cilegon meninggal dunia di RS Krakatau Medika (RSKM). Pasien itu dinyatakan negatif COVID-19 sesuai hasil pemeriksaan swab.

Pasien dinyatakan negatif pada 3 April 2020. Pasien perempuan berusia 64 tahun itu masuk dalam PDP setelah dirawat di RSKM dengan gejala mirip COVID-19. Setelah sempat dirawat di RSKM, almarhumah kemudian dirujuk ke RSUD Banten selama sepekan sambil menunggu hasil swab.

"Hari ini 1 PDP kita meninggal dunia, tetapi PDP tersebut sudah dilakukan pemeriksaan swab dari tenggorokannya dan dilakukan PCR SARS-Covid-2 dan dinyatakan negatif pada 3 April yang lalu," kata Kepala Dinas Kesehatan Cilegon, dr Arriadna kepada awak media saat menggelar keterangan pers bersama Manager Pelayanan Medis RSKM Cilegon dr Prijo Wahjuana, Dandim Cilegon Letkol Arm. Rico Ricardo Sirait, dan Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana di kantor Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Sandi (DKISS) Kota Cilegon, Selasa (7/4)

Arriadna mengatakan pasien tersebut juga memiliki penyakit bawaan yakni stroke. Pasien tersebut sebelumnya masuk dalam kategori PDP sepulangnya dari Bogor.

"Selain dinyatakan PDP juga menderita penyakit orang awam menyebutnya dengan stroke dan hari ini ibu tersebut meninggal dunia," ujarnya.

Meski negatif COVID-19, pihak rumah sakit dan Dinkes Cilegon tetap melakukan pemulasaran jenazah sesuai protap COVID-19.

"Karena ibu ini masuk dalam PDP kita, kita harus melakukan pemulasaran jenazah dengan protokol COVID-19 karena ibu ini masih dinyatakan PDP dan belum dinyatakan sembuh," ujarnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat tidak memandang negatif atau memberikan stigma negatif terhadap jenazah lantaran masuk dalam PDP. Arriadna menegaskan bahwa almarhumah negatif Corona.

"Dan kepada masyarakat karena ibu ini negatif jadi jangan memberikan kekhawatiran atau apa," kata dia.

Sementara itu, Manager Pelayanan Medis RSKM Cilegon Prijo Wahjuana mengatakan, pasien datang ke RSKM pada 29 Maret 2020 lalu dan langsung dirawat di IGD yang mana kemudian pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan yang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Banten. Selanjutnya karena hasil swab test menunjukan negatif kemudian pasien dibawa kembali ke RSKM.

“Jadi pasien ini datang ke kami 10 hari yg lalu, dirawat di IGD, dan hasil pemeriksaan mengarah ke PDP. Kita koordinasi dengan Dinkes Cilegon, kemudian pasien dirujuk ke RSUD Banten, disana dirawat selama 7 hari sambil menunggu hasil swab, Dan hasilnya negatif. Kemudian dikembalikan ke kami, kami terima kami rawat, tetap dengan statusnya PDP, ” papar Prijo.

Ia juga meminta keluarga almarhumah untuk melakukan isolasi diri setelah peristiwa tersebut. Untuk diketahui, pasien meninggal pagi tadi (Selasa 7/4/20) sekira pukul 10.00 WIB. Berdasarkan data Dinkes Cilegon per hari Senin, 6 April 2020, jumlah ODP sekitar 335 orang yang mana 162 orang diantaranya sembuh. 

Dibagian lain, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menyatakan, pihaknya menyiapkan 50 personel polisi yang dibantu aparat TNI untuk menjaga keamanan disekitar TPU, yang berada Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir berlebihan.

“Insya allah sudah kita siapkan pengawalan di rumah sakit sampai dengan pemakaman kurang lebih 50 orang nanti bergabung dengan rekan-rekan TNI,” imbuhnya.

Selain pengamanan disekitar lokasi TPU, polisi juga melakukan pengawalan saat mobil jenazah dari RSKM Cilegon keluar dan menuju rumah duka. Pemakaman sendiri menggunakan protap penanganan Covid-19 lantaran almarhumah merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meskipun hasil swab tes negatif corona virus. (man)