Print this page

Satpol PP Bakal Sita Properti Karaoke

ilustrasi ilustrasi

detaktangsel.com - BOGOR, Program nongol babat (Nobat) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk memberantas kemaksiatan belum optimal. Pola merazia tempat hiburan malam dengan menertibkan PSK dan menyita minuman keras tidak membuat jera pemilih hiburan malam (THM).

Kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor, akan menyita semua properti THM seperti alat untuk berkaraoke. "Kami akan merubah pola penertiban THM. kami tidak lagi mengejar-ngejar orang, tapi akan lebih penyitaan alat-alat yang digunakan kegiatan ilegal," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, TB. Lutfi Sam, kemarin.

Tidak hanya itu, kedepannya penegak perda itu akan melakuka operasi tidak lagi tengah malam. "Biasanya, operasi nobat yang dilakukan Satpol PP selalu bekerjasama dengan TNI dan Polri,untuk kedrpannya Kami juga akan melibatkan MUI kecamatan setempat," tutur lutfi.

Satpol PP juga tidak segan-segan akan membongkar bangunan yaang nekad beroperasi. Apalgi menyediakan minuman keras dan para pekerja sek kmersial (PSK). "Apabila peringatan kami (Satpol PP, red) tidak digubris. Kami akan meratakan bangunannya," tegas Lutfi.

Kepala Satpol PP yang baru sudah mulai melakukan razia di beberapa titik yakni, Karaoke Yuli dan Kirei di wilayah Kemang. Kemudian Hotel Pendopo 45, Hotel Transit Parung dan Hotel Larashati di Kecamatan Kemang. Takhanya itu, mantan kepala Diskominfo juga melakukan penertiban disejumlah wilayah lainnya diantaranya, Karaoke Nadalestari yang berada di pasar Ciluar serta Hotel M-One di Kecamatan Sukaraja dan yang terakhir Hotel Cibinong 1.

"Penertiban di Transit Parung, M-One dan tempat karaoke di pasar Ciluar kita hanya melakukan pendataan saja dulu. Kedepan kami akan bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Kabupaten (BNK) untuk persoalan narkoba dan Dinas Kesehatan untuk menghindari dari penyebaran virus HIV Aids. Kami juga akan melibatkan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana," tandasnya.

Terpisah Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial dari Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor, Lenny Rahmawati mengatakan, wanita yang terjaring saat razia oleh Satpol PP akan dilakukan pendataan dan pengecekan terlebih dahulu, apakah wanita tersebut PSK atau hanya pasangan di luar nikah.

"Bila terbukti PSK kami akan membawa nya ke panti yang menangani PSK yang berada di Pasar Rebo. Bila hanya terbukti pasangan selingkuh kita akan melakukan pembinaan dan motivasi agar mereka tidak melakukannya kembali," pungkasnya. (rul)