Print this page

Pemkab Bogor Sebut Betonisasi Ruas Jalan Warung Borong - Rancabungur Paling Cepat Juni 2022

Warga Ciampea melakukan blokade jalan rusak di Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Selasa (10/5/2022). (net) Warga Ciampea melakukan blokade jalan rusak di Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Selasa (10/5/2022). (net)

Detakbanten.com BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor menyebut peningkatan ruas Jalan Warung Borong - Rancabungur (Pasar Ciampea) di Kecamatan Ciampea akan dikerjakan paling cepat pada pertengahan bulan Juni 2022.

Jalan sepanjang 2,3 KM tersebut akan di betonisasi dengan lebar sesuai existing dengan anggaran Rp.7.994.247.750. Masyarakat juga diminta bersabar karena pengerjaan tersebut harus melalui prosedur yang berlaku.

Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menganggarkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk melakukan peningkatan kualitas Jalan Warung Borong - Rancabungur berupa betonisasi sepanjang 2,3 KM dengan lebar sesuai existing di lapangan.

“Ruas jalan ini, digunakan oleh masyarakat sebagai akses utama ke Pasar Ciampea. Selain itu, masyarakat juga menjadikan jalan ini sebagai jalan alternatif menghindari kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Nasional,” kata Iwan dalam keterangan yang diterima detakbanten.com

Selain itu Iwan Setiawan juga menambahkan, kalau saat ini, kegiatan peningkatan Jalan Warung Borong - Rancabungur sedang berproses sesuai tahapan dan aturan yang berlaku dan akan segera dilaksanakan kegiatannya. Dengan adanya kegiatan perbaikan jalan ini, diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat sekitar.

Sementara, Sub Koordinator Pelaksanaan Pembangunan Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Heru Haerudin mengungkapkan, saat ini sudah berproses dan sudah ada pemenang lelangnya, kini sedang proses penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ).

Menurutnya, penerbitan SPPBJ ke pelaksanaanya harus melalui Jaminan Pelaksanaan dulu, jika sudah ada, lalu kita tanda tangan kontrak, kemudian kita lakukan Peninjauan Lapangan Bersama (PLB), baru kita mulai pelaksanaan.

Ia menghimbau, masyarakat agar bersabar, karena sedang berproses dan sudah ada pemenang, pengerjaannya harus sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku, pada intinya kami sudah siap melaksanakannya. (Aip)