Print this page

DPT Kota Bogor diobok-obok, 3379 orang hilang

illustrasi- KPU Kota Bogor illustrasi- KPU Kota Bogor

BOGOR- Banyaknya data ganda di sejumlah daerah di Indonesia, membuat KPU Pusat melakukan penundaan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal itu berimbas juga di wilayah Kota Bogor, dimana saat ini KPU Kota Bogor kembali melakukan verifikasi ulang terhadap DPT yang sebelumnya ditetapkan 681.090 kini berubah menjadi 677.711 orang, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 341.528 dan perempuan 336.183.

“Data yang keluar dari KPU pusat bahwa di Bogor ada 2800an pemilih yang dinyatakan ganda. Setelah dikroscek 2328 orang datanya tidak berada di Kota Bogor, namun 492 berdasarkan hasil verifikasi ada dan akan memilih di Kota Bogor dengan membuat surat pernyataan,” ujar Ketua KPU Kota Bogor, Agus Teguh, kemarin.

Menurutnya, setelah ada penundaan yang dilakukan, pihaknya langsung menindaklanjuti sesuai arahan KPU pusat mengenai adanya data ganda di DPT di kab/kota di Indonesia. Untuk itu KPU langsung melakukan kroscek ulang dengan data yang dimiliki dan didapati memang ada pengurangan sebanyak 3379 data pemilih tetap.

“Setelah dikroscek memang masih ada yang ganda, itu berdasarkan hasil verifikasi dari tiap PPK dan PPS, ternyata ada pengurangan dari yang sebelumnya ditetapkan,” ungkapnya.
Data ganda itu sendiri kata dia, alasannya, nama yang pemilih terdaftar di Kota Bogor tapi setelah dikroscek orang yang bersangkutan ternyata sudah tidak di Bogor tapi di kota lain.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Bogor, Fri Suhara mengatakan, dari awal memang sudah menyakini bahwa masih banyak data ganda dari DPT yang ditetapkan sebelumnya.

Namun, benar saja, setelah disisir masih ada data ganda yang masih menyatu dari DPT sebelumnya. “Kita akan kawal terus mengenai DPT ini, karena Bawaslu juga memantau hal tersebut. Dan alasannya kenapa bisa ada perubahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan legislatig (Pileg) pada April mendatang sebanyak 681.090 pemilih yang terbagi atas laki-laki 343173 dan perempuan 337917.

Jumlah ini berkurang sebanyak 9195 orang dari sebelumnya saat Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 690.285 orang.

“Setelah kita cermati, ternyata jumlah DPT berkurang dari hasil DPS sebelumnya. Dan itu berdasarkan peengecekan dilapangan di 68 kelurahan,” ujar komisioner Divisi Teknis dan Sosialisasi KPU Kota Bogor, Undang Suryatna, kemarin.

Menurut dia, adanya selisih itu, disebabkan karena ada NIK dan nama yang Ganda di TPS daerah pemilihannya baik itu kelurahan dan kecamatan. Selain itu, ada warga yang pindah, meninggal dunia, anggota TNI/Polri serta pemilih di bawah umur. “Untuk jumlahnya masing-masing masih dalam proses penghitungan,” imbuhnya.

Dari jumlah ini tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan ketika pelaksanaan pemilihan berjalan, untuk itu, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 85 PUU 2012 menyebutkan bahwa, warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih boleh menggunakan hak pilih dalam Pemilukada, tetapi memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga.
Dalam putusan MK sebelumnya nomor 102/PUU-VII/2009 tanggal 6 Juli 2009 membolehkan penggunaan KTP, KK atau Paspor dalam penggunaan hak pilih dalam Pemilu Presiden.

“Jadi Warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetapi memiliki KTP, KK atau Paspor pada Pemilu legislatif dibolehkan juga menggunakan hak pilih sebagaimana diatur Pasal 150 UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD,” ungkapnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kemudahan kepada pemilih yang tidak memiliki KK dan KTP tempat mereka berdomisili, tapi memiliki surat keterangan dari RT/RW setempat dan merupakan warga negara Indonesia boleh mencoblos.

“Semuanya memiliki hak yang sama, yang penting merupakan WNI, sudah 17 tahun dan menikah, bukan TNI/Polri dan tidak waras,” tandasnya. (rul)


Grafis Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bogor

Kecamatan Kelurahan Jumlah Pemilih L/P TPS

Bogor Barat 16 150.966 422
Bogor Selatan 16 127.202 377
Bogor Tengah 11 77.720 228
Bogor Timur 6 69.636 225
Bogor Utara 8 119.887 333
Tanah Sareal 11 132.300 429

Total 68 677.711 2014.