Print this page

KPU Sidak PT GIP

KPU Sidak PT GIP

detak.co.id - BOGOR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Ghalia Indonesia Printing (GIP). Perusahaan ini memenang tender mencetak surat suara pemilihan umum untuk DPD, DPRD, dan DPR RI di Sulawesi Selatan.

Lembaga pemilihan mengimbau perusahaan di Jalan Raya Rancamaya KK 1 Nomor 47, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ini agar memastikan seberapa besar kesiapan surat suara yang sudah dicetak.
Humas KPU Pusat Ilham mengatakan, pihaknya tidak bisa menyebutkan secara pasti berapa jumlah surat suara yang dicetak.
"Waduh, saya enggak tahu. Itu ada dibagian logistik," katanya singkat.


Ilham sempat menyebutkan tugas dan kewenangannya di bidang teknis pencetakan. Mulai dari unsur warna, kejelasan surat suara, hingga jumlahnya harus sesuai.
"Kita lihat juga kualitas warna dan jumlahnya. Tapi kalo jumlah persisnya bisa ditanyakan ke bagian Logistik langung," kata dia.


Perusahaan ini merupakan perusahaan percetakan yang sebelumnya mendapatkan tender untuk mencetak lembar soal ujian nasional (UN). Lembar soal UN itu untuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, dan Sulawesi Barat. Namun, pihak percetakan mengalami keterlambatan. Sehingga mengakibatkan diundur pelaksanaan UN.


Konon, perusahaan ini sempat mendapat teguran dari Bawaslu terkait pencetakan Pilpres 2009. Karena pencetakan surat suara yang tidak dipisah dengan cetakan lainnya.
Ilham tidak bisa menjawab ditanya mengapa perusahaan ini mendapatkan tender pencetakan surat suara. Padahal sempat di- black list Mendikbud Muhammad Nuh karena bermasalah dalam pencetakan UN.
Sesuai target, pencetakan surat suara harus sudah selesai selama 50 hari kerja. Surat suara sudah sampai ke Provinsi Sulawesi Selatan, 18 Maret 2014. (rul)